Dua Pekerja Gudang Rongsokan Curi Sepeda Motor di Garase Rumah Warga

IMG_20241023_194517

Loading

PELAKU CURANMOR-Dua pencuri motor diperiksa di Polsek Denpasar Utara, keduanya Aswan Ogi Nesa dan Andika. 

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dua pria yang bekerja di gudang rongsokan dibekuk aparat kepolisian Polsek Denpasar utara, usai mencuri sepeda motor Honda Beat yang parkir di garase rumah di Jalan Antasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Aksi pencurian itu terjadi, pada Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 Wita. 
 
Pemilik motor bernama Ricky Zully Rahmie (25) mengaku kehilangan sepeda motor saat ditinggal ke pasar dan kunci ditinggal dalam dashboard. Sehingga ia melaporkannya ke Polsek Denpasar Utara.
 
Kapolsek Denut IPTU Wayan Juwahyudi, SH.,MH, menjelaskan dua pelaku bernama Aswan Ogi Nesa (25) asal Jambi dan Andika (30) asal Jombang Jawa Timur. Keduanya ditangkap saat berada di mess kerjanya di Jalan Oleg, Abiansemal, Badung, pada Sabtu 19 Oktober 2024 dini hari 
 
“Dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya mengakui mengambil sepeda motor milik korban," ujarnya. 
 
Ditambahkan Kapolsek, kedua pelaku sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut sehari sebelumnya. Bahkan, keduanya mengetahui motor terparkir karena sebelumnya pelaku pernah bekerja di sebelah TKP. 
 
"Keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terdesak  butuh uang untuk kehidupan sehari-hari karena belum gajian," terang Kapolsek Jumahyudi.
 
Dibeberkanya, pelaku Aswan mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak yang tersimpan didashbord motor sedangkan pelaku lainya mengawasi situasi sekitar. 
 
"Sepeda motor lalu digadaikan oleh kedua pelaku di jalan Pulau Moyo Denpasar dan uang hasil gadai mereka pakai untuk membayar kost, membeli makan dan kebutuhan hidup lain," imbuhnya. 
 
Keduanya saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Utara dan disangkakan dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. R-005
Scroll to Top