Dua Komplotan Curanmor Asal Buleleng Dijebloskan ke Penjara, Seorang Residivis

 

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Dua komplotan curanmor asal Buleleng, yakni I Gusti Agung Alit Satria Bela alias Gung Alit (27) dan Kadek Angga Astawa alias Liga (18) ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Bali di wilayah Denpasar, pada Kamis  (23/7/2020). 

 

Kedua tersangka merupakan komplotan curanmor yang menyasar wilayah Kuta Utara, Kerobokan, Canggu hingga Denpasar. Sebanyak 9 unit motor curian berhasil mereka gasak dengan modus mendorong dan menyembunyikannya di semak-semak. 

 

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, beberapa bulan terakhir marak terjadi aksi pencurian motor di Bali. Pihaknya lalu menugaskan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Bali AKBP Imam Ismail dan Kanit IV Kompol Tri Joko Widiyanto untuk melakukan penyelidikan. 

 

Dari hasil penyelidikan, pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita, Tim menerima informasi adanya penjualan motor tanpa surat-surat. "Kami mengantongi nama nama pelaku yang menjual motor tanpa kelengkapan surat-surat. Salah satunya Gung Alit seorang residivis curanmor," ungkap Kombes Dodi, Jumat (24/7/2020). 

 

Setelah dilakukan pengejaran, kedua tersangka asal Buleleng itu yakni Gung Alit dan Liga berhasil ditangkap di wilayah Denpasar, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 05.00 Wita. Diketahui Gung Alit tinggal di Desa Lokapaksa Buleleng dan Liga tinggal di Desa Petemon Buleleng. 

 

Hasil interogasi, keduanya mengaku sudah beraksi dibeberapa lokasi sejak Bulan Pebruari hingga July 2020 lalu. Seperti di Jalan Dukuh Swari 88X Desa Uma Alas Kerobokan Selatan Badung. Dilokasi parkiran Villa Accecia Pecatu Badung Bali, parkiran Villa Gula Pecatu Badung Bali. 

 

Kemudian, diparkiran kos kosan Jalan Bung Tomo No. 6 Denpasar Barat dan diparkiran Balangan Home Stay Pecatu Ungasan Badung.

 

Perwira melati tiga dipundak itu mengatakan, modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka tergolong ekstrem. Motor didorong dari TKP sejauh kurang lebih 100 meter dan disembunyikan di semak-semak. 

BACA JUGA:  HATI-HATI !! Modus Penipuan Berkedok Barang Impor Kiriman

 

"Setelah merasa aman selanjutnya sepeda motor tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan mobil APV kemudian dibuatkan kunci palsu dan di jual," tegasnya. 

 

Dilanjutkannya, sepeda motor yang dicuri mayoritas milik warga asing. Dari 4 korban yang sudah melapor, tiga diantaranya warganegara Portugal, Brasil dan Spanyol. 

 

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor Yamaha NMAX DK 6970 FBD, 1 unit Honda Scoopy hitam No.Pol DK 3425 FAQ, 1 unit Yamaha NMAX abu abu DK 2280 ACH, 1 unit Honda Scoopy abu abu DK 6715 FT. 

 

Selain motor juga disita 1 mobil unit Daihatsu Xenia Hitam dan mobil Suzuki APV yang digunakan mengangkut motor curian. "Untuk 5 unit motor masih dikembangkan statusnya," ujar mantan Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu. (hen) 

Scroll to Top