https://www.traditionrolex.com/27 Dua India Tersinggung Dikatai "Motherfucker", Bunuh Korban Saat Main Kartu Gaplek - FAJAR BALI
 

Dua India Tersinggung Dikatai “Motherfucker”, Bunuh Korban Saat Main Kartu Gaplek

Dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) Ancaman 15 Tahun Penjara

 Save as PDF
(Last Updated On: 16/05/2023)

DUA INDIA-Dua warga negara India digiring ke mapolresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Dua warga negara asal India, Gurmej Singh dan Ajaypal Singh kini mendekam dalam ruang tahanan mapolresta Denpasar. Kedua pria berusia 21 tahun itu tak bisa mengelak dan mengakui nekat membunuh Fitran Robby Firdaus (39) dsn menganiaya Rajesh Sheen karena tersinggung diejek dengan kata-kata kasar saat bermain kartu gaplek. 
 
Dengan tertangkapnya kedua tersangka, Polisi akhirnya bisa menyibak tabir kematian Robby tidak hanya motif perampokan, tapi juga sakit hati. 
 
Memasuki hari keempat pascapenangkapan, kedua pria kelahiran Tansil Ajnalia Amritsar, India itu dikeler ke halaman mapolresta Denpasar untuk dilaksanakan Press Rillis, pada Selasa 16 Mei 2023. Penyidik memborgol kedua tangan tersangka yang mengenakan baju tahanan orange tersebut. 
 
Dalam keteranganya ke awak media,
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan kedua tersangka awalnya mengenal Rajesh Sheen saat berkenalan di Kuta, pada Rabu 10 Mei 2023. Tersangka Gurmej sendiri bekerja sebagai tukang kayu dan Ajaypal masih berstatus pelajar, keduanya asal India. 
 
Lantaran kedua tersangka mengaku tidak bisa menyewa hotel dengan alasan kekurangan uang, korban Rajesh mengajak untuk tinggal bersama di rumah kontrakkan di TKP yakni di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No 3, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. 
 
“Di rumah kontrakan tersebut Rajesh tinggal bersama korban Fitran Robby Firdaus asal Jakarta,” beber Kombes Bambang. 
 
Selama tinggal di rumah kontrakan, kedua tersangka terlihat baik-baik saja dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Sehingga di rumah kontrakan itu mereka tampak akrab. 
 
Sebelum pembunuhan terjadi, ungkap Kombes Bambang, mereka sedan bermain kartu gaplek di ruangan tamu, pada Sabtu 13 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 Wita. 
 
Pada saat bermain kartu, kedua tersangka kalah hingga Rajesh dan Robby mengumpat dengan kata kata kasar “Mother Fucker”. Sontak kedua tersangka marah karena merasa dihina san tersinggung dengan kata-kata tersebut. 
 
Kedua pria tersebut mengambil gagang cangkul sepanjang satu meter lantas digunakan untuk memukul kepala Fitran Robby Firdaus. Tak hanya itu, Rajesh juga ikut dipukuli hingga babak belur. 
 
Dari peristiwa itu, Robby tewas dengan luka robek di bagian kepala belakang dan kepala atas. Sedangkan Rajesh mengalami luka robek di dahi, dada dan jemari tengah. Melihat kedua korban bersimbah darah, kedua tersangka merampas uang, kartu ATM dan ponsel korban. 
 
“Tersangka melarikan diri dari TKP dan kemudian memesan tiket pesawat menuju Singapura,” ungkap perwira mrlati tiga dipundak itu. 
 
Peristiwa itu diungkap oleh rekan korban Rajesh yang datang ke TKP sekitar pukul 12.30 Wita. Saksi mendapati Rajesh dalam keadaan terluka dan Fitran Robby Firdaus terkapar bersimbah darah. Saksi kemudian minta bantuan warga dan memanggil mobil ambulans untuk membawa kedua korban ke rumah sakit. 
 
Jajaran Polsek Denpasar yang melakukan olah TKP diback up Polresta Denpasar bergerak cepat menghubungi Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk melakukan pencekalan terhadap kedua tersangka yang akan kabur melalui Bandara Ngurah Rai. Hingga akhirnya keduanya ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita. 
 
“Kedua tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 351 Ayat (2) tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan mati dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kombes Bambang. R-005 
 Save as PDF

Next Post

BNNP Bali Amankan 10 Kg Ganja Kiriman dari Medan, 6 Kurir Dibekuk

Sel Mei 16 , 2023
Barang Haram Itu Dipesan Melalui Aplikasi Instagram
IMG_20230516_205304

Berita Lainnya