RUSIA DIDEPORTASI-Dua bule asal Rusia dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian.Â
Â
DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi dua warga negara asing asal Rusia. Satu berinisial NP (26), yang terlibat prostitusi. NP sebelumnya ditangkap saat Operasi Jagratara pada 21 Agustus 2024. Sedangkan satunya lagi yakni DG (39), yang telah membuat onar di sebuah restoran di Jimbaran, Badung, pada 28 Agustus 2024 lalu.Â
Â
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, NP tiba di Indonesia pada 15 Agustus 2024 menggunakan izin tinggal kunjungan. Ia datang ke Bali dalam rangka berlibur karena telah memiliki banyak teman warga Rusia di Bali.Â
Â
"Sementara dari hasil operasi intelijen, NP terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta bersama seorang wanita WN Rusia lainnya AA yang telah dideportasi 5 September 2024," ujar Gede Dudy.Â
Â
Selanjutnya, NP diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam penggerebekan di lokasi tersebut.Â
Â
"Dalam pengakuannya ia telah menerima bayaran senilai 2 juta rupiah atas jasa hubungan intim dan massage yang ditawarkan. NP beralibi bahwa jasa pijat dan hubungan badan tersebut dikelola oleh dua orang perempuan Rusia lainnya berinisial L dan A yang telah ia kenal kurang lebih setahun lalu di suatu pesta di Rusia," ungkap Gede Dudy.Â
Â
Bagian lain, DG asal Rusia masuk ke Indonesia pada 3 Agustus 2024 dengan izin kunjungan untuk berwisata. Meskipun izin tinggalnya masih berlaku hingga 1 September 2024, DG dilaporkan menolak membayar makanan yang telah dikonsumsinya dan membuat keributan di depan restoran.Â
Â
Atas tindakannya tersebut DG diamankan oleh anggota Satpol PP Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan dan merekomendasikan ia ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pendeportasian.
Â
Gede Dudy Duwita, menegaskan, kedua warga Rusia tersebut telah dideportasi pada 9 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. R-005Â