Dua Bule Perampok MC Pernah Beraksi di Canggu, Kerugian Rp.170 Juta

IMG_20250731_183142
PERAMPOK MC-Kedua pelaku, yakni Taccoddin Fazil Oglu Tajddin Hajiyep asal Azerbaijan dan Evgeniy Viktorovich Pak alias Johnny asal Uzbekistan dikeler Polisi.

Loading

DENPASAR -fajarbali.com |Penyidik Polsek Kuta terus mendalami keterlibatan dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kasus perampokan Money Changer (MC). Keduanya yakni Taccoddin Fazil Oglu Tajddin Hajiyep (34) asal Azerbaijan dan Evgeniy Viktorovich Pak alias Johnny (34) asal Uzbekistan. 
 
Terungkap, selain menguras uang milik PT. AJ Legian, Kuta, keduanya juga beraksi di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, sekitar 3 bulan lalu. Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp.170 juta, dan langsung kabur. 
 
Sementara kedua bule perampok itu dikeler ke mapolresta Denpasar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, pada Kamis 31 July 2025. Terlihat pelaku Tajaddin digotong menggunakan kursi roda karena kakinya patah usai tabrakan dengan warga. Sedangkan Evgeniy terlihat menunduk menutupi wajahnya dengan rambut gondrong.
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra didampingi Wakasat Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Wayan Juwahyudi, kedua pelaku ditangkap usai merampok uang MC milik perusahaan PT. AJ yang terjadi di villa Aura Segara di Jalan Segara Merta, Tuban, Kuta. 
 
Dikatakanya, kedua pelaku menggunakan modus operandi menyasar perusahaan penukaran uang di Bali. Dalam aksinya, mereka mengaku sebagai Interpol, dan menggunakan paspor yang identitasnya dipalsukan. 
 
"Modusnya menggunakan paspor palsu, sehingga korban percaya dan mau membawa sejumlah uang ke tempat yang sudah ditentukan pelaku. Nah setelah proses penghitungan uang, pelaku lain datang mengaku sebagai Interpol," ungkapnya. 
 
Mantan Kapolsek Denpasar Timur ini menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan, keduanya sudah beraksi sebanyak dua kali sejak tahun 2025. Aksi perampokan pertama di sebuah perusahaan MC di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, sekitar 3 bulan lalu. 
 
"Kerugian di Canggu mencapai Rp.170 Juta. Kasus pertama sudah dilaporkan korban ke Polres Badung dengan modus operandi serupa," bebernya. 
 
Dijelaskan AKP Agus, motif para pelaku selama melakukan kejahatan di Bali adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
 
"Sehari-harinya niatnya mungkin awalnya liburan, tapi setelah beberapa hari ini berniat melakukan kejahatan modus serupa," ujarnya. R-005 
Scroll to Top