https://www.traditionrolex.com/27 Dua Bulan Polresta Tangkap 85 Pengedar Narkoba, BB Ganja Kering 2 Kg - FAJAR BALI
 

Dua Bulan Polresta Tangkap 85 Pengedar Narkoba, BB Ganja Kering 2 Kg

Semuanya Berstatus Pengedar

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/11/2023)

PELAKU NARKOBA-Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk puluhan tersangka kasus narkoba jenis ganja, sabu dan ektasi. 

DENPASAR -fajarbali.com |Sebanyak 85 pengedar narkoba digulung Satresnarkoba Polresta Denpasar kurun waktu selama Bulan September hingga November 2023. Selain menangkap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti 2 kg ganja kering, sabu dan ekstasi.
Penangkapan puluhan pelaku narkoba ini dibeber Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, di mapolresta Denpasar, pada Jumat 10 November 2023. Dia menjelaskan bahwa 85 pelaku ini berstatus pengedar narkoba.
Sementara barang bukti yang disita dari pelaku yakni 2 kilogram ganja, 131,63 gram, 283 butir ekstasi dan tembakau sintetis 27,81 gram. Dari puluhan pengedar itu, ada enam kasus yang paling menonjol.
Yakni tertangkapnya dua pengedar ganja bernama Arbi Gunawan (27) dan Muhamad Heru Prasetyo (26). Kedua pengedar asal Semarang dan Bukittinggi itu ditangkap saat bertransaksi di Jalan LBC Sunset, Kuta, Badung, pada Selasa 6 November 2023 sekira pukul 23.30 Wita.
Hasil penggeledahan badan dan pakaian ditemukan dua paket ganja kering seberat 1936 gram. “Dari interogasi, tersangka mengaku barang bukti tersebut adalah milik dari seseorang yang biasa dipanggil SNOOP,” ungkap Kombes Bambang.
Keduanya mengaku hanya disuruh oleh pelaku SNOOP untuk mengedarkan kembali ganja sembari menunggu perintah. Selain itu, keduanya juga diberi upah satu plastik klip ganja untuk dipakai sendiri.
Tersangka lainnya yang ditangkap yakni Hikmah Sarisandu (37) di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Rabu 1 November 2023. Dari tangannya petugas menyita 224 klip sabu seberat 38,05 gram.
Dari pemeriksaan, tersangka Hikmah berdalih dikendalikan oleh pria berinisial BB untuk mengedarkan kembali sabu tersebut dengan sistem tempel.
Lanjut, Polisi juga meringkus Lalu Heri Hamdani, 31, di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, pada Kamis 2 November 2023. Dia kedapatan membawa satu plastik klip sabu seberat 28,33 gram yang didapat dari seseorang bernama Pejuang Senyum untuk diedarkan kembali.
Berikutnya, aparat membekuk Septian Syah Wijaya di Jalan Raya Tuban, Kuta, pada Jumat 3 Nobember 2023. Petugas menyita barang bukti sembilan plastik klip sabu berat bersih 49,52 gram dan lima butir ekstasi berat bersih 1,70 gram. Barang haram itu didapat Septian dari pria bernama Bos untuk diedarkan kembali.
Kemudian, pengedar bernama Dimas Vivian Setyawan (27) di Jalan Pura Mas, Denpasar Barat, pada Senin 6 November 2023. Polisi menyita 14 plastik klip sabu seberat 2,60 gram.
“Vivian mengaku disuruh untuk mengedarkan kembali sabu oleh seseorang bernama Mas Nano,” ujar mantan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah ini.
Terakhir, penangkapan I Wayan Budiarta (37) di Jalan Tukad Anyar, Denpasar Selatan pada Selasa 7 November 2023. Rumah kosnya juga digeledah dan kembali disita 6 plastik klip sabu dengan berat bersih 9,70 gram. Sabu itu diperoleh dari Kukku untuk diedarkan kembali.
“Rata-rata para pengedar ini diperintah untuk mengedarkan kembali dengan upah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu sekali tempel,” terang perwira melati tiga di pundak ini. R-005
 Save as PDF

Next Post

Pelaku Jambret Turis Ditangkap di Kuta, Ngaku Gemar Berjudi

Jum Nov 10 , 2023
Bayar Uang Muka Sepeda Motor
IMG_20231110_180758

Berita Lainnya