DENPASAR-fajarbali.com | Wacana Pemerintah Provinsi Bali mempersiapkan 500 orang tenaga kerja Kapal Pesiar dan SPA pada tahun ini mendapat respon positif dari DPRD Bali.
Agar rencana tersebut dapat terlaksana dengan baik, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan ESDM bisa bekerja dengan baik. Pasalnya, program tersebut menggunakan dana APBD.
Menurutnya, ada beberapa teknis yang kemungkinan muncul. Misalnya soal teknis menyangkut tender dan persyaratan lain seperti urusan keimigrasian.
“Juklak-juknisnya dipersiapkan dengan baik agar uang yang dianggarkan ini tepat sasaran. Memang untuk 500 pekerja dari anak keluarga miskin, dan uang yang dikeluarkan APBD ini tidak menimbulkan masalah hukum,” katanya, Rabu (17/1/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Luh Made Wiratmi mengatakan, biaya yang disiapkan oleh Pemprov Bali dalam memberangkatkan pekerja sebanyak 500 orang mencapai Rp. 10 Miliar. Sebenarnya, Pemprov menyiapkan sekitar 1000 orang pekerja dengan dengan total dana Rp. 20 Miliar. Dirinya menilai, selama ini banyak masyarakat di Bali yang ingin bekerja di Luar Negeri, namun terkendala dengan dana. "Banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tapi tidak memiliki biaya,” katanya.
Bukan hanya itu, dari hasil peninjauan yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, di Bali saat ini banyak lulusan yang masih belum bekerja, khususnya SMK Perhotelan. Di samping itu, angka pengangguran di Bali saat ini lebih banyak lulusan SMK sebanyak 1,48 persen.
“Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” terangnya.
Maka dari itu, Pemprov Bali membuat program tersebut untuk memprioritaskan bagi masyarakat kurang miskin. Selanjutnya, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan Pemerintah kabupaten/kota untuk merekrut calon tenaga kerja yang benar-benar miskin dari 9 daerah secara adil dan merata.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan BP3TKI, Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), serta OPD terkait di Pemprov Bali. Setiap tenaga kerja khusus ke kapal pesiar dianggarkan kurang lebih Rp. 20 juta untuk biaya pelatihan atau training penyeragaman sebelum dikirim ke luar negeri, medical check up di Jakarta atau Surabaya, biaya visa, paspor, basic safety training, buku pelaut, hingga BPJS Ketenagakerjaan. Secara keseluruhan anggaran Rp. 10 miliar tidak termasuk dengan biaya tiket keberangkatan karena akan ditanggung oleh user tenaga kerja.
" Maret-April kami harapkan selesai. Jadi nanti perlu ada seleksi yang ketat. Selain memiliki kartu kuning, juga harus ada rekomendasi benar-benar miskin dari kabupaten/kota. Bali baru pertama kali melaksanakan program ini di Indonesia. Kalau berhasil, kita akan diberikan kuota lebih banyak lagi,” tutupnya. (her)