https://www.traditionrolex.com/27  DPRD Bali Rencanakan Ketok Palu Empat Ranperda Lewat Sidang Paripurna Virtual - FAJAR BALI
 

 DPRD Bali Rencanakan Ketok Palu Empat Ranperda Lewat Sidang Paripurna Virtual

(Last Updated On: 04/05/2020)

DENPASAR – ffajarbali.com | DPRD Bali berencana akan menggelar Rapat Paripurna secara Virtual dengan agenda pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat ini dilakukan mengingat masih massifnya penyebaran Virus Corona di Bali.

 

 

Adapun empat Ranperda yang akan disahkan antara lain, Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pernyertaan Modal Daerah. 
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama seusai membahas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ). Rapat dijadwalkan berlangsung pada Minggu depan.
“Ini mungkin kalau bisa kita rencanakan minggu depan,” kata Adi Wiryatama saat ditemui usai melakukan rapat dengan pimpinan komisi, pimpinan fraksi, kelompok ahli serta sekretariat dewan di Gedung DPRD Bali, Senin (04/05/2020).
Seperti diketahui, keempat Ranperda tersebut sejatinya telah selesai dibahas beberapa bulan yang lalu. Hanya Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali yang masih sedikit tersendat. Namun, dengan adanya penyebaran Covid-19 di Bali, akhirnya harus tertunda. Kendati demikian, apabila merujuk pada jadwal, apabila tidak terkendala Virus Corona, keempat Ranperda tersebut sudah selesai disahkan.
Adi menyatakan, pihaknya akan meminta kepada Koordinator Pembahasan bersama kelompok ahli untuk segera melakukan pembahasan guna merampungkan Ranperda. Mengingat, Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali memang membutuhkan pembahasan yang cukup kompleks.
“Kalau rekomendasi tahun lalu dengan sekarang kan beda. Itulah yang akan saya sampaikan, meskipun dia itu sudah selesai, karena beda tahun 2019 dengan 2020 ini kondisinya beda pariwisata kita,” akunya.
Lebih lanjut, Adi Wiryatama menyebut, jika  Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali belum bisa dituntaskan, kemungkinan akan kembali ditunda. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polda Bali Gerebek Kamar Kos Pengedar Narkoba, BB Lumayan Banyak

Sel Mei 5 , 2020
Dibaca: 8 (Last Updated On: 04/05/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Pasukan Ditresnarkoba Polda Bali mengerebek rumah kos pengedar narkoba di Jalan Tukad Balian nomor 122 Banjar Pande, Renon Denpasar Selatan, Kamis (30/4/2020). Selain mengamankan pemuda bernama Didin Saepudin (33), turut disita barang bukti 100 butir ekstasi berlogo WB dan granat.   Save as […]

Berita Lainnya