DPRD Bali Geram AP Tak Gubris Rekomendasi Dewan Soal Penyesuaian Tarif Parkir Bandara

Loading

DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com  | DPRD Bali tampaknya geram dengan sikap PT. Angkasa Pura (AP) yang tak menggubris rekomendasi dewan terkait persoalan tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Pasalnya, PT. AP ditengah Pandemi Covid-19 saat ini tetap memberlakukan penyesuaian tarif parkir. Bukan itu, penyesuaian tersebut dilakukan pada masa diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Padahal, sesuai dengan rekomendasi DPRD Bali melalui Komisi III yang membidangi perhubungan dan infrastruktur, dimana mengacu pada Surat Edaran (SE)  Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 tertanggal 22 Maret 2021, penyesuaian dilakukan setelah PPKM. Tapi pada kenyataannya, penyesuaian tarif tetap dilakukan saat PPKM berlangsung pada Bulan Juli lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana usai menggelar Rapat Koordinasi dengan Kabupaten Badung dan AP Bandara Ngurah Rai di Lantai III Gedung DPRD Bali, Senin (09/08/2021).

"Kita minta penyesuaian tarif dilakukan setelah PPKM, realitannya penyesuaian sudah dilakukan Juli lalu dan ini tidak adil bagi masyarakat Bali," kata dia.

Baca juga :
Bawaslu Bali Gandeng MDA Rancang Gema Siwa Puja

Nakes RSU Negara Jalani Vaksin Ketiga

Menurutnya, penyesuaian tarif masuk pada pelataran terminal atau kendaraan bermotor di Bandara Ngurah Rai sudah jelas disebutkan. Bahwa penyesuaian tarif tersebut tidak dipermasalahkan bagi kendaraan yang parkir di pelataran terminal. Namun kendaraan karyawan yang parkir tidak bisa dilakukan penyesuaian bahkan dibebaskan. Bahkan harus ada pembebasan tarif bagi kendaraan bermotor yang hanya drop off (menurunkan) penumpang kurang dari 10 menit dan setelahnya dikenakan tarif normal.

Adhi Ardhana menegaskan bahwa ditengah Pandemi Covid-19 saat ini seharusnya ada keadilan bagi masyarakat Bali. Apalagi, sebelumnya banyak masyarakat dan karyawan menyampaikan keluh kesahnya dan meminta kepada DPRD Bali agar kendaraan para karyawan tak dikenakan penyesuaian tarif parkir Bandara mencapai 100 persen. Bahkan, bila perlu khusus karyawan bisa digratiskan.

Disisi lain, untuk masyarakat umum yang memiliki kepentingan harus mengikuti penyesuaian tarif. AP sendiri beralasan bahwa diperuntukkan untuk biaya operasional yang tinggi untuk meningkatkan pelayanan.

Komisi III memaklumi apabila ada masyarakat umum yang memiliki kepentingan memarkirkan kendaraannya di Bandara Ngurah Rai dikenakan tarif parkir. Akan tetapi, penyesuaian tarif parkir jangan sampai diterapkan ke semuanya. Misalnya saja dikecualikan bagi kendaraan Drop Off penumpang.

"Kalau masyarakatnya tidak mau dibebani tarif parkir yang tinggi, kalau ke bandara silahkan mempergunakan angkutan umum dan masyarakat tidak akan ada beban membayar parkir kalau naik angkutan umum," tegasnya.

Komisi III mengharapkan kepada AP untuk menjalankan apa yang menjadi rekomendasi DPRD Bali. Apabila tidak mendapat jawaban dari AP, pihaknya akan mengambil tindaklanjut dengan bersurat ke Kementrian BUMN dan DPR RI.

"Kalau Bali kurang uang, pusat harus membantunya. Saya berharap kondisi sekarang ini dan kasus yang ada dalam pengelolaan parkir yang tidak berkeadilan bisa membuka mata orang pusat terhadap kondisi di Bali saat ini," tegas Gung Adhi.

Disisi lain, Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Made Sutama menyatakan, sebelum adanya Pandemi Covid-19, pendapatan dari kontribusi pengelolaan parkir Bandara Ngurah Rai mencapai Rp. 2 Milyar perbulannya. Namun, menurun drastis sejak Pandemi Covid-19 menjadi Rp. 671 juta perbulan. Menurunnya pendapatan tersebut tentunya sangat memberatkan Kabupaten Badung.

Selain pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan parkir, Kabupaten Badung juga mendapatkan Rp 31 miliar setiap tahun yang diperoleh dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan oleh pihak AP  Bandara Ngurah Rai.

"Kami sepakat duduk lagi  untuk membahas penyesuaian ini dan kami akan lapor dengan pimpinan dengan Komisi II yang membidangi di DPRD kabupaten Badung," tutupnya. (her)
Scroll to Top