BULELENG-fajarbali.com | Sesuai dengan kewenangan lembaga DPRD, Dewan Buleleng akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Badung sebagai bentuk tanggungjawab bersama eksekutif dan legislative untuk bersama-sama berperan agar dana BKK (bantuan Keuangan Khusus) dari Kabupaten Badung tersebut dapat terrelisasi 100% untuk mewujudkan pembangunan pada desa-desa penerima di Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD kabupaten Buleleng, ketut Ngurah Arya usai rapat pembahasan anggaran BKK Badung yang dilakukan bersama Komisi I dan Komisi II DPRD dengan Dinas PMD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (10/3/2025) Siang.
Lebih lanjut disampaikan ketua Dewan guna menindaklanjuti hasil pengawasan lembaga DPRD terkait dana BKK dari Kabupaten Badung dengan anggaran sebesar 30% yang sudah berjalan.”Belum semua desa Dikabupaten Buleleng menerima dana tersebut mengingat pada akhir tahun sebelumnya terdapat himbauan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengamprahkan 30% dari total anggran tersebut berdasarkan arahan dari Pemerintah pusat,”ucapnya.
Untuk itu sesuai dengan ketentuan pasal (9) dan (10) Peraturan Bupati Badung nomor 50 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun 2024, bahwasanya apabila BKK tersebut baru bisa terrealisasi 30% maka dana tersebut dapat diamprah kembali di tahun 2025.”Sesuai hasil monitoring dan evaluasi dari Inspektorat bahwa pelaksanaan pembangunan yang berasal dari dana BKK tersebut sudah berjalan dengan baik, kendati terdapat beberapa yang kurang dari 30% namun prosesnya masih berjalan. kami optimis pencairan dana tersebut bisa terealisasi sepenuhnya, tinggal menunggu proses perubahan dari pihak pemberi yakni Kabupaten Badung,”tutur Arya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi didampinggi Ketua DPRD, turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota Komisi I dan II, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, tim ahli DPRD dan Undangan lainnya. @gus