https://www.traditionrolex.com/27 DJP Catat Penerimaan Pajak Hingga Juli Capai Rp4,04 Triliun - FAJAR BALI
 

DJP Catat Penerimaan Pajak Hingga Juli Capai Rp4,04 Triliun

(Last Updated On: 14/08/2021)

Denpasar- fajarbali.com | Di tengah situasi ekonomi yang masih terdampak pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun dari target sebesar Rp.9,1 triliun.


Menurut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Bali, Ida Ernawati, hingga akhir Juli 2021 pihaknya mampu mengumpulkan penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun atau sebesar 44,36% dari target pajak tahun 2021. Capaian ini turun sebesar 20,62% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Hingga akhir Juli 2020 kita membukukan penerimaan sebesar Rp.4,8 triliun, sementara tahun ini diperiode yang sama kita mencatat penerimaan sebesar Rp.4,04 triliun, jadi ada penurunan sebesar 20.62%,” ujarnya pada Kamis (12/8).

Baca Juga :
Mencuat Lagi, Dinas PKP Bangli Atensi Kematian Babi Di Tembuku
Kuatkan Kompetensi Pengajar, Pemenang Kontes Online Guru SMK Bali Ikuti Kegiatan Pedagogi Dari AHM

Menurutnya penurunan penerimaan pajak ini sangat dipengaruhi oleh belum pulihnya industri pariwisata di Provinsi Bali. Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 mengakibatkan belum bisa dibukanya tempat – tempat pariwisata yang selama ini menjadi andalan Bali dalam menggerakan perekonomian.

“Kondisi masyarakat di Bali saat ini semakin terpuruk apalagi pembatasan karena pandemi Covid-19 masih diperpanjang, tentunya hal ini berdampak keras pada pertumbuhan ekonomi Bali,” ungkapnya

Ida menjelaskan, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sebesar Rp.2,9 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp.1,1 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & pajak lainnya sebesar Rp.78,1 miliar. Jika dibedah persektor penerimaan, sektor jasa keuangan dan asuransi menjadi penyumbang terbesar dengan persentase 24,14% diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran 18,8%, sektor administrasi pemerintahan sebesar 9,32%, sektor industri pengolahan sebesar 8,92% dan diikuti oleh sektor kontruksi dengan kontribusi ke penerimaan pajak sebesar 5,92%.

Lebih lanjut Ida menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Bali (wajib pajak pada khususnya) atas partisipasinya dalam melakukan kewajiban perpajakan. “Mudah – mudahan pandemi ini segera berakhir, dan sektor pariwisata bisa berjalan normal, dan penerimaan pajak bisa tercapai, karena apa yang wajib pajak setorkan kepada negara akan kembali juga kepada masyarakat,” tutupnya. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perbaikan Gelung Agung Pura Besakih Mulai di Lakukan

Sab Agu 14 , 2021
Dibaca: 13 (Last Updated On: 14/08/2021)Karangasem- fajarbali.com | Setelah sempat mengalami kerusakan akibat tersambar petir beberapa waktu lalu, gelung Agung di Pura Agung Besakih, kecamatan Rendang, Karangasem kini mulai bakal dilakukan perbaikan.  Save as PDF

Berita Lainnya