SEMARAPURA-fajarbali.com | Proses pelipatan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung, masih berlangsung. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung sudah menyusun persiapan pendistribusian kertas suara. Rencananya, pendistribusian kertas suara akan difokuskan untuk Kecamatan Nusa Penida terlebih dahulu.
Sekretrasi KPU Klungkung, Dewa Ketut Sueta Negara menyampaikan, pendistribusian surat suara ke wilayah Nusa Penida akan dilakukan antara tanggal 22 sampai 24 Juni. Setelah itu baru dilakukan dilanjutkan di Klungkung daratan.
“Rencananya di Nusa Penida kita distribusikan lebih dahulu karena akan disimpan dulu di Kantor Camat. Sedangkan di Klungkung daratan akan dilakukan antara tanggal 25 dan 26 Juni langsung dari gudang menuju Desa,” ungkapnya.
Sementara saat pelipatan kerta suara memang didapati sejumlah kertas suara yang rusak. Hingga Selasa (22/5), tercatat tiga buah surat suara rusak. Menurut Dewa Sueta Negara, persoalan surat suara yang rusak akan segera ditindaklanjuti dengan meminta surat suara pengganti kepada pihak rekanan.
“Yang rusak, nanti kalau kurang kita (KPU) minta sama rekanan sesuai dengan perjanjian. Paling lambat tanggal 14 Juni nanti surat penggantinya sudah kita terima di KPU,” katanya.
Sementara proses pelipatan surat suara masih berlangsung di gudang KPU di Jalan Kenyiri. Tenaga pelipat surat suara yang dilibatkan sebanyak 18 orang. Mereka dipantau langsung oleh tiga personil Polres Klungkung dengan membawa senjata lengkap. “Saat ini baru 18 orang kita libatkan untuk melipat surat suara. Kalau masih banyak kita tambah lagi karena tiga atau empat hari harus sudah selesai dilipat semuanya,” ujar Dewa Sueta Negara.
Lalu terkait dengan surat suara Pilgub? Dewa Sueta Negara mengatakan diperkirakan akan datang pada tanggal 25 Mei ini. Namun proses pelipatan surat suara Pilgub baru akan dilakukan setelah pelipatan surat suara Pilkada Klungkung selesai dikerjakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Klungkung melakukan pencetakan surat suara di Surabaya. Pengadaan surat suara awalnya dianggarkan Rp 92.178.875. Namun realisasinya hanya Rp 22.760.640 dengan biaya surat suara Rp 140 per lembar. Sedangkan surat suara yang dicetak dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per TPS.
Sementara jumlah DPT Klungkung yang ditetapkan KPU sebanyak 156.501. Dengan ditambah 2,5 persen maka total surat suara yang dicetak sebanyak 160.576 lembar. Jumlah ini belum termasuk pencetakan surat suara pemilihan ulang sebanyak 2000. Surat suara tersebut akan didistribusikan di 350 TPS yang tersebar di 53 Desa dan enam kelurahan serta empat Kecamatan. (dia)