FOTO: Kepala Distanpangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, bersama Kadis Pertanian Karangasem Ngurah Siki dan Kepala Balai Besar Veteriner (BBVET) Ketut Wirata, menyuntik vaksin PMK untuk sapi di wilayah Desa Tumbu, Karangasem.
AMLAPURA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Setelah menerima 17.000 dosis vaksin dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, Pemprov Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan), bergerak cepat mendistribusikan ke sembilan kabupaten kota.
Hingga Kamis (23/1/2025), 7.000 dosis vaksin telah tersalurkan dan disuntikkan langsung ke berbagai daerah se Bali. Bahkan Kepala Distanpangan Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb., turun langsug menyuntik sapi.
"Kami optimis sisa lagi 10.000 dosis pasti habis terdistribusikan akhir Januari ini," ungkap Sunada didampingi Kadis Pertanian Karangasem Ngurah Siki dan Kepala Balai Besar Veteriner (BBVET) Ketut Wirata, di sela penyuntikan sapi di Banjar Dinas Kebon Tumbu, Desa Tumbu, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Kamis (23/1/2025).
Diakuinya, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan akselerasi distribusi vaksin di tengah keterbatasan tenaga. Selain itu, kendala yang dihadapi yakni persebaran sapi yang berada di daerah sulit terjangkau akses kendaraan, seperti perbukitan, dan pedesaan.
Sunada menambahkan, populasi sapi di Bali saat ini sejumlah 391.455 ekor. Tahun lalu ada pertumbuhan sekitar 500 ekor. Populasi ini akan terus ditingkatkan berikut dengan menjaga kualitas kesehatannya, salah satunya dengan pemberian vaksin.
Sunada mengapresiasi kesigapan Pemerintah Pusat dalam mendukung penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bali melalui kegiatan vaksinasi PMK tahun 2025.
Melalui distribusi yang cepat ini, Sunada berharap ternak, khususnya sapi, dapat segera divaksinasi sehingga mencegah terjadinya kasus PMK di Bali.
"Kami bekerja keras mempertahankan Bali sebagai provinsi nol kasus PMK," ungkapnya. Diketahui, jumlah kasus PMK yang menyerang ternak di Bali hingga saat ini adalah nol (zero case), meskipun penyakit tersebut pernah merebak di Bali pada tahun 2022.
Sebelumnya, saat penyerahan vaksin, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI Agung Suganda, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Bali diharapkan dapat mendorong kekebalan komunal terhadap PMK serta mempertahankan zero case di Bali.
“Ke depan, jika itu terus dapat dipertahankan, Bali akan kami tetapkan sebagai daerah atau zona bebas PMK dengan vaksinasi. Selanjutnya, jika terus bertahan pada zero case, maka Bali bisa saja diangkat menjadi zona atau daerah bebas PMK tanpa vaksinasi,” jelasnya.
Agung menjelaskan bahwa selain melalui vaksinasi, terdapat beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari merebaknya kembali PMK di Bali, antara lain meningkatkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, menghentikan penyebaran virus di sumbernya melalui pemotongan bersyarat, serta melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali.