Kepala Dinas Nakertrans Karangasem, I Nyoman Suradnya,Kamis (10/6/2021) kemarin, menyampaikan, jumlah warga Karangasem sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ke kantor Disnakertrans jumlahnya puluhan orang. Rata-rata mereka mencari surat rekomendasi pengurusan paspor sebagai syarat untuk berangkat ke luar negeri.
“Jumlahnya puluhan, mereka mencari surat rekomendasi kepengurusan paspor,” ujar Suradnya.
Baca Juga :
Terduga Pembuang Limbah Medis Terungkap, Komisi IV Dewan Minta Limbah Praktik Swasta Terdata
Atlet Dansa Gianyar Raih 3 Emas Ajang International, Olahraga Dansa Sudah Dikenal Luas si Gianyar
Hanya saja kata Suradnya, berapa warga yang sudah berangkat dirinya belum mengetahuinya secara pasti. Mengingat, keberangkatan PMI sudah bersama agent yang memberangkatkan mereka. Disnakertrans sendiri, hanya memberikan surat rekomendasi kepengurusan paspor saja. Tentu saja, semenjak pandemi covid-19 berlangsung, PMI asal Karangasem banyak yang dipulangkan.
“Jumlahnya belum pasti,karena mereka tidak melapor saat akan berangkat, kita hanya mengeluarkan rekomendasi untuk buat paspor saja,” ujarnya lagi.
Terkait intruksi Gubernur Bali, bagi PMI yang akan berangkat ke luar negeri agar melapor kedinas terkait, pihaknya pun bakal mendata masyarakat yang berangkat kerja ke luar negeri. Sehingga, pihaknya bisa memiliki data warga yang kerja di luar negeri terdaftar dan terdeteksi keberadaannya oleh Pemerintah Daerah.
“Tujuannya agar pemerintah daerah lebih memudahkan mendata keberadaan mereka, untuk pendataan pasti kami lakukan,” ucap Suradnya.
Sementara data yang didapat, ribuan warga Karangasem tercatat sebagai PMI sebagain besar bekerja di sector pariwisata. Selain itu, PMI juga tercatat bekerja di SPA,dan kapal pesiar melalui agent. Para PMI asal Karangasem ini, kata Suradnya, bekerja di Negara eropa, maupun asia. (bud)