Diskominfo Karangasem Siapkan Perangkat Untuk Rapat Secara Online

AMLAPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Adanya himbaun pemerintah untuk tidak melaksanakan rapat dan menghadirkan banyak orang, Pemkab Karangasem pun mulai merancang aplikasi yang akan dipakai melakukan rapat secara online. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) I Komang Daging, Kamis (2/4/2020) . 

 

 

Pembuatan perangkat tersebut, kata Komang Daging, untuk membatasi kerumanan orang sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona (Coovid-19).  Setidaknya, katanya, pemkab Karangasem mengupayakan agar para pegawainya tetap bekerja dari rumah (work From Home). “Dalam situasi sekarang ini masih dalam suasana pencegahan covid 19 dan pemerintahan tetap berjalan dan sesuai arahan dan kebijakan pemerintah maka dilaksanakan Work From Home (WFH), sehingga kami berupaya menyiapkan perangkatnya,” ujarnya.

 

Komang Daging mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi dengan menyiapkan perangkat yang bisa diakses oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab Karangasem. Aplikasi tersebut, memungkinkan kepala OPD melakukan rapat perencanaan, maupun lainya dari  kantornya masing-masing. “Untuk bisa semua OPD mengakses maka diskominfo memfasilitasi dengan aplikasi Zoom metting,” ujarnya lagi.

 

Daging berharap, dengan menerapkan aplikasi ini, dapat mengefesiensi dan mengefektifkan pelaksanaan kegiatan yang diarahkan oleh pimpinan. Komang Daging juga yakin dengan menerapkan aplikasi ini, semua OPD bisa menerapkanya. “Diskominfo sudah memfasilitasi seluruh OPD saat sosialisasi dan pelatihan dalam literasi aplikasi, dan astungkara yakin di semua OPD sudah bisa menerapkan,” ujarnya lagi. 

 

Sementara itu, sekretaris DPRD Karangasem (Setwan) I Wayan Ardika, mengatakan, untuk sementara waktu pelaksanaan rapat-rapat di gedung DPRD ditunda. Pihaknya pun masih menunggu aplikasi yang telah disusun oleh diskominfo. Nantinya, ketika aplikasi sudah siap semua rapat akan mempergunakan secara online. “Sementara rapat terbatas dengan unsure pimpinan, maupun ketua fraksi,” ujarnya. (bud).

BACA JUGA:  Ratusan Barang Bukti Di Kejaksaan Amlapura Dimusnahkan