Disebut-sebut Milyader di Rusia, Korban Perkosaan Berharap Anton Simutov Dihukum Berat

Korban Dianggap “Budak Sex”.

(Last Updated On: )

BEBER KASUS-Kuasa Hukum Sakti Law Office, Ida Bagus Sakti SH didampingi Edward Pangkahila SH. INSERT, Anton Simutov. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Perempuan asal Belarusia berinisial TJSY (33) hingga kini masih depresi dan trauma atas kasus perkosaan yang dialaminya. Bahkan, korban hingga kini masih menjalani therapy pemulihan kesehatannya di salah satu dokter psikiater di Denpasar. 
 
Kondisi depresi TJSY ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Sakti Law Office, Ida Bagus Sakti yang ditemui di Denpasar, pada Minggu 12 Mei 2024 sore. Ia mengakui klienya sangat trauma atas kasus perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Anton Simutov. 
 
Hingga klienya terpaksa harus menjalani terapi pemulihan kesehatannya di salah satu dokter psikiater di Denpasar. Dia juga harus kontrol dua kali dalam seminggu untuk mengembalikan keadaannya. 
 
“Klien saya ini trauma berat dan depresi dan jalani therapy di dokter psikiater. Ia juga harus kontrol dua minggu sekali dan minum obat resep dokter. Saking depresinya, korban merasa dirinya kotor setelah kejadian ini, sampai harus mandi lebih dari 5 kali,” bebernya didampingi Pengacara kondang Edward Pangkahila SH. 
 
Dalam sebuah wawancara, korban TJSY berharap agar Anton Simutov dihukum seberat-beratnya. Karena akibat perbuatan tersangka, korban alami trauma berat. 
 
“Klien kami berharap agar tersangka Anton Simutov bisa dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatan tersangka ini klien alami trauma, depresi dan stres berat,” ungkapnya. 
 
Bagus Sakti mengatakan dari informasi yang mereka peroleh, tersangka Anton adalah seorang milyader di Rusia. Bahkan saat kasus perkosaan itu terjadi, tersangka menganggap korban adalah “budak sex” sama seperti dua orang perempuan yang mendampingi pelaku, Maria dan Valeria.
 
“Tersangka Anton kabarnya seorang milyader di Rusia. Dia seenaknya saja melakukan itu dalam keadaan sadar. Kasus ini sudah ramai diperbincangkan di Rusia. Sehingga saat Anton dan teman-temannya menginap di mana-mana, ia ditolak,” ujarnya. 
 
Bagus Sakti juga mempertanyakan dugaan keterlibatan dua teman Anton yakni saksi Maria dan Valeria yang kini masih bebas berkeliaran di Bali. 
 
“Dua teman tersangka itu masih bisa jalan-jalan. Masih di Bali mereka. Tapi saat reservasi (menginap) ia tidak menggunakan data diri asli, melainkan orang lain. Kalau menggunakan data diri asli, ya mereka ditolak menginap,” ungkapnya. R-005 

Next Post

Astra Motor Bali Bersama PSOI Denpasar Gelar “Denpasar Surf Challenge 2024” di Pantai Bangsal Sanur

Ming Mei 12 , 2024
(Last Updated On: ) Penyerahan hadiah kepada pemenang “Denpasar Surf Challenge 2024”. (Foto: ist)   DENPASAR-fajarbali.com | Sebagai bentuk dukungan di event perdana kompetisi peselancar kota Denpasar, Astra Motor Bali bersama dengan PSOI Denpasar menggelar kegiatan bertajuk Denpasar Surf Challenge 2024. Event yang puncak pelaksanaannya pada 12 Mei 2024 berlokasi […]
1715516458082_copy_800x669

Berita Lainnya