https://www.traditionrolex.com/27 Disayangkan, Guru Agama Tak Masuk Rekrutmen P3K, Bupati dan Pimpinan Dewan Diminta Berjuang ke Pusat - FAJAR BALI
 

Disayangkan, Guru Agama Tak Masuk Rekrutmen P3K, Bupati dan Pimpinan Dewan Diminta Berjuang ke Pusat

(Last Updated On: 17/04/2022)

BANGLI-fajarbali.com | Sejumlah anggota DPRD Bangli meminta pimpinan Dewan dan Bupati Bangli untuk turut memperjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) khususnya guru agama agar bisa masuk dalam formasi pengangkatan CPNS maupun Pegawai Pemerintah P3K.


Terlebih, tahun ini Pemkab Bangli mendapatkan kuota pengangkatan pegawai sebanyak 997 orang, yang  terbagi menjadi  empat formasi yakni CPNS Dinas Kesehatan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kesehatan dan  Guru. Sementara dalam formasi tersebut tidak tercantum formasi untuk guru agama.

Hal ini, dipertanyakan oleh anggota DPRD Bangli Jero Gede Tindih saat Rapat Kerja (Raker) DPRD Bangli dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Disdikpora , Diskes serta pihak RSUD Bangli, Kamis (20/5/2021). Rapat saat itu, dipimpin Wakil ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli  I Komang Carles membahas persiapan rekrutmen P3k dan CPNS di Bangli.

Baca Juga :
Dikerjakan Secara Gotong Royong, Pembangunan Jembatan Yeh Tangga Dipercepat
Gelorakan Hari Kebangkitan Nasional, PUSPA Badung Tabur Bunga di Taman Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan

Hadir saat itu, Kadiskes  Dokter Nyoman Nadi, Plt Kadisidk Dewa Agung Putu Purnama dan Kepala BKD Bangli I Komang Pariarta serta Dikretur RUSD Dokter I Nyoman Arsana.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Bangli  I Gede Tindih mempertanyakan tidak masuknya guru agama dalam rekrutmen  P3K. Padahal, di Kabupaten Bangli sangat minim  guru agama yang berstatus PNS. Dia menyebutkan, salah satu sekolah dasar di Desa Songan hanya  hanya memiliki satu guru agama, itu pun Cuma guru abdi.

“Kok  guru agama tidak masuk, padahal kita sangat membutuhkan guru agama untuk pendidikan agama bagi generasi muda kita,”ucap Jro Tindih.

Terkait tidak masuknya guru agama ini,  pria asal Desa Songan ini, meminta agar Bupati dan Pimpinan DPRD Bangli serta OPD terkait mengadakan koordinasi ke pusat supaya guru agama turut diperjuangkan agar bisa masuk dalam rekrutmen P3K tahun 2022.

“Pimpinan dan Bupati saya minta agar memperjuangkan guru agama ini agar masuk dalam rekrutmen tahun berikutnya. Guru agama in menjadi pionir penting untuk pendidikan agama sejak usia dini,”pintanya.

Sementara Plt. Kadisdikpora Bangli Dewa Agung Purnama mengatakan, sesuai hasil rapat di Sanur belum lama ini, guru agama memang tidak dibolehkan oleh BKN. Namun, pihaknya mengaku tidak mengerti lebih jelas berkaiatan alasan tidak masuknya guru agama tersebut dalam formasi rekrutmen P3K tahun ini.

“Saat rapat di Sanur kita memang tidak dibolehkan  memasukan guru agama,”ucapya.

Disinggung soal rekrtumen  P3K guru, jelasnya, di Bangli mendapatkan formasi sebanyak 846 orang. Pihaknya, mengaku optimis kalau kuota tersebut bisa terpenuhi.

“Kita masih melakukan penghitungan dan memadukannya dengan Dapodik pusat. Ini saya baru membahasnya dengan yang membidangi,”jelas Mantan Camat Tembuku itu.

Sementara Waki Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada dan I KOmang Carles, berharap agar perekrutan P3k guru maupun tenaga lainya di Kabupaten Bangli, agar tetap memprioritaskan agar pengabdi asal Bangli bisa mengisi kuota yang ada.

“Kasihan mereka telah mengabdi cukup lama namun sampai ada yang tidak bisa mendaftar. Karena itu  SKPD yang membidangi agar membantu mereka, khusunya dalam bidang adiministrasi serta memberikan mereka pelatihan manjawab test chat,” pinta mereka.

Dalam Raker tersebut juga terungkap, untuk rekrutmen guru P3K akan dilakukan tiga tahapan test, yakni tahap pertama diikuti tenaga guru  pengabdi negeri dan guru K2 asal  Kabupaten  Bangli. Bila  pada test pertama, ada kuota tersisa, maka akan dilanjutkan dengan  test kedua, yang diikuti oleh guru swasta serta mereka yang lulus PPG serta guru yang tidak lulus pada test pertama. Sementara test kedua masih juga  ada kuota tersisa, baru bisa diikuti oleh peserta  luar daerah.

“Hal tersebut telah sesuai dengan aturan dari pusat. Jadi semua sudah terakomodir. Kita hanya  bisa membantu proses administrasi saja. Sedangkan pansel semua dari pusat,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Giri Prasta Wacanakan Rumah Sakit Tanpa Kelas

Jum Mei 21 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 17/04/2022)MANGUPURA – fajarbali.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mewacanakan akan membangun layanan rumah sakit tanpa kelas di Kabupaten Badung.  Save as PDF

Berita Lainnya