Dinkes Bali Ajak Masyarakat Terapkan 6 Langkah Percepatan Penanganan Covid-19

(Last Updated On: 05/09/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Perkembangan penyebaran Covid-19 varian Delta di Bali masih fluktuatif. Bahkan, jumlah kematian akibat virus Corona masih tinggi. Begitu juga masih banyak warga yang melaksanakan Isolasi Terpusat (Isoter) yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM mengajak masyarakat untuk menerapkan 6 langkah percepatan penanganan dan mencegah penularan Covid-19.


Pertama, apabila ada anggota keluarga dinyatakan positif Covid-19, agar seluruh keluarga segera melakukan testing dengan Rapid Test Antigen atau Swab PCR ke Rumah Sakit, Puskesmas, atau Laboratorium.

“Anggota keluarga tersebut diharapkan tidak boleh merasa takut mengikuti testing, sebab keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat bahaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Langkah kedua, yaitu bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat Isoter yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa. Warga yang mengalami gejala ringan ini dilarang keras melakukan Isoman di rumah.

Baca juga :
Warga Kaget, Rusa Berkeliaran di Gilimanuk
Maling Beraksi di Areal Sekolah, Gasak Printer di SDN 5 Bedulu

Ketiga, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan. Sebab, keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya yang dapat mengancam jiwa.

“Data menunjukan bahwa banyak warga yang terlambat masuk Rumah Sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya,” imbuhnya.

Langkah keempat, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi tahap ke-1 atau ke-2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara tertib dan disiplin dengan 6 M (Memakai masker standar dengan benar, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Mentaati peraturan pemerintah).

Langkah kelima, bagi warga yang memiliki penyakit bawaan (Komorbid), seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri.

Terakhir, kepada seluruh komponen masyarakat diminta agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan risiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19.

“Keenam langkah ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” pungkasnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wisata Alam Menjadi Primadona Bagi Wisatawan Lokal di Masa Pandemi

Ming Sep 5 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 05/09/2021)DENPASAR-fajarbali.com |  Pandemi Covid-19 membuat tren berwisata berubah. Sebelum pandemi, masyarakat khususnya di perkotaan banyak yang memilih menghabiskan waktu liburan di pusat-pusat perbelanjaan/mall karena dinilai memiliki beragam wahana permainan dan kuliner. Namun, semenjak pandemi melanda dan mall terpaksa ditutup untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kini masyarakat […]

Berita Lainnya