https://www.traditionrolex.com/27 Dinas PKP Bangli Akui Kesulitan Tempat Pembuangan - FAJAR BALI
 

Dinas PKP Bangli Akui Kesulitan Tempat Pembuangan

(Last Updated On: 30/07/2021)

Bangli- fajarbali.com | Pasca semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani mulai menimbulkan persoalan baru. Selain mengancam ekosistem  dan pencemaran di danau terbesar di Bali ini, masyarakat setempat juga mulai mengeluhkan bau busuk yang menyengat akibat banyaknya kematian ikan yang belum bisa dibersihkan.


Keluhan tersebut mulai mencuat setelah ada pengaduan masyarakat melalui facebook di group ‘Pengaduan 24 Jam Era Baru’, Kamis (29/07/2021). Dalam postingan yang dibagikan akun Bagaskara Putra, meminta Pemkab Bangli segera melakukan atensi terkait banyaknya limbah bangkai ikan yang terdampar di bibir danau Batur.

“Mohon ijin menyampaikan keluh kesah tentang limbah ikan di Danau Batur. Tepatnya di Desa Terunyan pak. Tolong solusinya secepatnya, karena limbah ikannya sangat meresahkan dan berbau menyengat,” ungkapnya.

Baca Juga :
Bangli Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya 2021

Sementara Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan terkait persoalan bangkai ikan tersebut.

“Kami dari dinas bersama masyarakat sudah berusaha mengevakuasi bangkai ikan yang sudah kita lakukan sejak tanggal 17 Juli lalu. Sekitar 26 ton bangkai ikan sudah kami angkut ke kebun petani di desa Pengotan. Kesulitan kami hari ini karena tidak ada tempat pembuangan/penampungan,” jawabnya.

Karena itu, Sarma mengaku sudah mengedukasi masyarakat untuk mengubur bangkai ikannya di lahan-lahan sekitar danau. “Permasalahan lahan untuk menampung dan mengolah ikan mati menjadi pupuk di Desa Pengotan kapasitasnya sudah tidak muat lagi. Sampai saat ini, belum ada tempat yang menerima ikan mati tersebut. Untuk langkah cepat dan antisipasi pencemaran alangkah baiknya limbah ikan mati ini diolah menjadi pupuk atau ditanam (dikubur) di lahan pesisir danau,” jelasnya.

Saran tersebut disampaikan, lantaran pihaknya cukup kewalahan menanggulangi banyaknya bangkai ikan tersebut lantaran fenomena semburan belerang kali ini terbilang yang paling parah.

“Fenomena yang terjadi ini, termasuk semburan terbesar dan lama. Biasanya hanya 4-6 hari selesai. Dampaknya pun hanya di Kedisan dan Buahan. Namun kali ini, terjadi sampai dua tahap dalam satu bulan,” ujar pejabat asal desa Tembuku ini. Lanjut Sarma, setelah tahap satu di Seked, Kedisan dan Buahan sejak tanggal 14 Juli sampai 19 Juli lalu, semburan belerang tahap dua justru kembali muncul di Songan sejak tanggal 23 Juli – 26 Juli. Lebih parah lagi, saat ini, semburan belerang juga masih terjadi. “Semburan masih terjadi, ditandai warna air keputihan dan bau belerang. Angin juga masih bertiup kencang,” jelasnya.

 Akibatnya, wilayah yang terdampak juga semakin luas. Termasuk kematian ikan juga dikhawatirkan akan bertambah. Kematian ikan tidak hanya terjadi pada ikan yang dibudidayakan dengan system Keramba Jaring Apung (KJA).

“Ikan liar juga banyak yang mati. Bangkainya menyebar karena terbawa arus air, sehingga berdampak juga sampai ke wilayah desa Terunyan” sebutnya. Karena itu, pihaknya mengaku kesulitan melakukan upaya evakuasi bangkai ikan liar tersebut.

Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya untuk bisa segera menanggulangi persoalan limbah bangkai ikan tersebut agar tidak menyebabkan pencemaran air danau dan pencemaran udara.

“Besok kita akan turun lagi coba atasi dengan menggunakan dekomposer yang dicampur dengan dedak. Cuman memang diperlukan lahan untuk tempat mengolah,” tegasnya.

Kenapa tidak dibuang ke TPA saja? Sarma sebelumnya menyampaikan, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli. Hasilnya, lahan memang ada tapi harus tetap dikubur.

“Sementara alat berat, untuk penguburan itu sudah rusak begitu informasi dari Ibu Kadis DLH. Sehingga selama ini, kita membawa bangkai ikan itu ke pak Nyarka di Pengotan untuk diolah menjadi pupuk organic,” jelasnya.

Disinggung terkait jumlah petani ikan yang terdampak, diakui, telah mencapai 331 Kepala Keluarga (KK) dari  548 petani yang tercatat mempunyai KJA di Danau Batur. “Mudah-mudahan fenomena semburan belerang ini segera bisa reda, agar kerugian yang diderita petani tidak semakin banyak,” harapnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Badung Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021 Kategori Nindya

Jum Jul 30 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 30/07/2021)Badung- fajarbali.com | Upaya Pemkab Badung dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan, mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).  Save as PDF

Berita Lainnya