https://www.traditionrolex.com/27 Dinas Pertanian Berharap Petani Ikut Asuransi Usaha Tani, Gagal Panen, Satu Hektar Dijamin Rp 6 Juta - FAJAR BALI
 

Dinas Pertanian Berharap Petani Ikut Asuransi Usaha Tani, Gagal Panen, Satu Hektar Dijamin Rp 6 Juta

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali | Guna memberikan jaminan perlindungan terhadap lahan pertanian pagi bila gagal panen, pemerintah meluncurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sehingga, Distan Gianyar mengajak petani Gianyar untuk mengansuransikan lahan pertaniannya.
 

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, I Nyoman Budi Hartanto, Rabu (5/5/2021) kemarin menjelaskan program ini sudah sejak lama digalakkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun petani di Gianyar tidak seluruhnya tertarik mengikuti program ini.

“Di Gianyar tercatat sebanyak 28.343 petani. Namun belum semua ikut asuransi,” jelas Budi Hartanto.

Dijelaskan, kepesertaan petani dalam asuransi ini berlaku sekali masa tanam.

“Besar iuran Rp 36 ribu per 1 hektar lahan pertanian setiap musim tanam. Pemerintah mensubsidi Rp 144.000,” jelasnya. Pembayaran premi dilakukan 30 hari sebelum masa tanam. 

Baca Juga :
Selama Tahun 2021 Sudah 34 Gepeng Dipulanglan, Disarankan Pemberdayaan Ekonomi di Rumah Asal
Member Rotary Club Of Bali Taman, Oka Kartini Luncurkan Buku “Perjalanan Hidup Perempuan Bali”

Atas jaminan perlindungan ini, disebutnya petani tidak perlu ragu untuk mendaftar AUTP sebagai jaminan perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Sebab sudah pernah dirasakan oleh petani di Kecamatan Tegallalang, Tampaksiring dan Gianyar yang mengalami gagal panen. 

“Di Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektar. Di Gianyar 1 hektar dan Tampaksiring 3,14 hektar. Semua klaim sudah dibayarkan,” sebutnya.

Menurutnya lagi, kerugian petani akibat gagal panen ini bisa ditanggulangi. Dimana, per hektar lahan yang gagal panen dapat klaim asuransi Rp 6 juta. Sebelum pembayaran klaim, lahan petani dicek oleh tim khusus.

“Dari dinas laporkan ke pihak asuransi. Laporan serangan hama, nanti ada tim yang cek ke lokasi. Untuk yang di Tegallalang itu kena serangan blast,” tuturnya.

Blast ini menyerang padi usia 60 hari dengan cirri tanaman padi tanpa bulir atau buah. Padi petani hampa atau puyung disebabkan oleh bakteri, jamur dan tikus. Klaim senilai Rp 6 juta per hektar akan cair jika kerusakan padi ditemukan di atas 75%. Jika di bawah persentase tersebut, ada upaya penanggulangan terlebih dahulu. Kalau tidak bisa dengan pestisida dan obat Pertanian, baru dapat asuransi.

Ikut program AUTP dijelaskan petani mesti terdaftar di Kelompok Tani (Poktan). Selanjutnya, Poktan mendaftar ke Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) setempat, nantinya pendaftaran oleh PPL dan PT Jasindo akan melakukan verifikasi teknis. Sesudah itu, penagihan premi, lalu melakukan pembayaran premi dan penerbitan polis AUTP.

“Bila gagal panen dan direkomendasi tim khusus, maka klaim dibayarkan langsung,” tutupnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tanda Tangani Prasasti, Bupati Mahayastra Resmikan Pasar Bona, Pedagang Dilarang Membawa Kompor Gas ke Dalam Pasar

Kam Mei 6 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 17/04/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menandatangani prasasti pasar rakyat Desa Adat Bona, Rabu (5/5/2021) kemarin.  Save as PDF

Berita Lainnya