NEGARA- sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah resmi menarik sejumlah merk ikan olahan dalam kemasan kaleng jenis makarel dan sarden dari pasaran. Berkaitan itu, untuk menghilangkan kecemasan pada masyarakat terhadap produk ikan olahan dalam kemasan tersebut, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Koperindag) Jembrana melakukan sidak ke sejumlah toko dan minimarket di Kota Negara, Senin (2/4/2018).
Sidak tersebut berhasil mengambil 17 sample, dengan 5 merk produk ikan olahan baik yang makarel maupun sarden. Usai pengecekan ke beberapa minimarket, Kadis Koperindag Jembrana I Made Gede Budhiarta didampingi tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Jembrana kemarin mengatakan pihaknya melakukan pengecekan atau sidak ke beberapa minimarket, merupakan langkah pengawasan tim dari 27 merk yang direlese BPOM RI.
Pada pengecekan kemarin terdapat 5 merk dengan 17 kaleng yang diambil. Lima merk tersebut, dua hasil produksi pengolahan ikan di Jembrana dan tiga produksi dari luar Bali.
Kelima merk tersebut dicek isi dalam kalengnya. Lantaran dikhawatirkan ada cacing parasit, seperti yang direlese oleh BPOM RI. Tampak kemarin, seluruh merk dituangkan satu persatu ke piring. Selanjutnya dilakukan uji dengan kasat mata. "Dari uji kasat mata, tidak ditemukan adanya cacing yang dimaksud, artinya secara kasat mata hasilnya nihil," terangnya.
Meskipun secara kasat mata tidak ditemukan, selanjutnya akan dilakukan dengan mengujinya di laboratorium. "Apapun hasilnya, kami akan memberitahu terutama kepada pengolah produksinya,” ucapnya sembari tetap menghimbau pada masyarakat, agar lebih hati-hati memilih dan menkonsumsi produksi ikan olahan dalam bentuk kemasan. "'Kami berharap mudah-mudahan tidak terjadi keresahan di masyararkat dan jangan sampai menimbulkan kecemasan," ujarnya.
Pihaknya melakukan tindakan pengawasan dan pengecekan, juga ingin memastikan kembali dan tidak ingin membuat masyarakat resah. "Nanti, bagaimana hasilnya, kita akan sampaikan," tambahnya. W-003