Dilarang Merokok di Ruangan Ber-AC, Bule Asal Brazil Ngamuk dan Rusak Cafe

Polisi Koordinasi Imigrasi

(Last Updated On: )

BULE NGAMUK-Bule berinisial MPDNES diamankan karena melakukan perusakan di Cafe C Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Bule asal Brazil berinisial MPDNES (37) diamankan Satuan Reskrim Polresta Denpasar karena mengamuk di Cafe C di Jalan Raya Uluwatu II nomor 54, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 Wita. 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., perusakan itu dilakukan MPDNES sekitar pukul 13.30 Wita. Dari keterangan saksi, pelaku asal Brazil itu masuk ke Cafe dan langsung memesan kopi Espresso dan Roti. 
 
Setelah memesan, pelaku meminjam sebuah korek api ke staff C Cafe. Selanjutnya, ia merokok di dalam ruangan Ber AC. Melihat bule itu merokok di dalam ruangan ber-AC, staff C Cafe melarang baik-baik agar merokok di luar Cafe atau area khusus merokok. 
 
“Karena dilarang merokok, bule itu tersinggung dan mengamuk. Ia menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya,” beber Kombes Jansen, pada Jumat 31 Mei 2024. 
 
Tidak hanya merusak properti, bule tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir C Cafe. Puas merusak dan aniaya bule itu langsung pergi. 
 
Berdasarkan video viral pengerusakan dan keterangan saksi di TKP, pada rabu 29 mei sekitar pukul 23.17 Wita, tim Opsnal Polsek Kutsel berhasil mengamankan pelaku. 
 
Selain mengamankan pelaku, tim opsnal Polsek Kuta Selatan juga mendatangi TKP, memeriksa korban, saksi-saksi, mengecek CCTV dan mengamankan barang bukti. 
 
“Penyidik Polsek Kuta Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,” terang mantan Kapolresta Denpasar ini. R-005 

Next Post

Sebulan Ungkap 47 Kasus 61 Tersangka, Kombes Wisnu: Hasil Kerja Keras Satreskrim

Jum Mei 31 , 2024
Kriminalitas Meresahkan Masyarakat
IMG_20240531_210740

Berita Lainnya