Dijadikan Saksi Pengadaan Masker, Tim Penyidik Dalami Peran Mantan Bupati Karangasem

Loading

AMLAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mengkebut penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba di Dinas Sosial kabupaten Karangasem setahun lalu. Tidak saja memanggil saksi dari rekanan, Perbekel,Camat maupun pejabat lainya, namun tim kejaksaan juga memanggil mantan bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait proses dan dana pengadaan masker sebanyak 512 itu.

IGA Mas Sumatri sendiri dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Karangasem pada Selasa (31/8/2021). Tim penyidik memintai keterangan mantan orang nomor satu di Karangasem hampir selama 7 jam lamanya,yakni mulai pukul 10.00 wita sampai pukul 17.00 wita. Pemanggilan IGA Mas Sumatri sendiri dilakukan karena sering disebut oleh para saksi lainya.

“Bu Mas kita panggil sebagai saksi, karena sebelumnya sering disebut oleh para saksi lainya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, Rabu (1/9) kemarin.

Baca juga :
Sejumlah Desa di Klungkung Rawan Kekeringan, BPBD Ingatkan Warga Tampung Air
Musim Kemarau, BPBD Petakan Resiko Bencana Kekeringan


Dewa Gede Semara Putra menyampaikan, pemeriksaan IGA Mas Sumatri hanya terfokus seputaran proses dan dana pengadaan masker. Tim penyidik sendiri, sebutnya, masih mendalami peran IGA Mas Sumatri dalam kasus ini. Sedangkan, sebut Dewa Gede Semara Putra, untuk penentuan calon tersangka kemunkinanya pihaknya akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk melengkapi bukti-bukti.

“Tim penyidik masih perlu mendalami keterangan beberapa pihak yang terkait,” ujarnya lagi.

Sedangkan, sebut Dewa Gede Semara Putra, pengumuman calon tersangka sendiri saat ini masih menunggu hasil penghitungan nilai kerugian Negara yang dilakukan oleh Badan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali. Setelah dirasa dua alat bukti mencukupi, barulah bakal disampaikan nama calon tersangka.

“Sekarang kita tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian Negara, kita berharap BPKP segera mengeluarkan hasil penghitungan kerugian negara atas kasus ini” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, tahun 2021 ini Kejaksaan Negeri Karangasem sedang menangai dua kasus dugaan korupsi. Selain dugaan korupsi bedah rumah di desa Tianyar Barat yang saat ini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kejaksaan Negeri Karangasem juga menangani kasus pengadaan masker scuba di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp 2,9 Miliar.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil, mulai dari rekanan, pendamping rekanan, Perbekel, Para Camat, Pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, hingga terakhir mantan bupati Karangasem satu periode, I Gusti Ayu Mas Sumatri. Pemanggilan dilakukan, lantaran saat itu IGA Mas Sumatri menjabat sebagai bupati Karangasem. (bud)
Scroll to Top