https://www.traditionrolex.com/27 Diduga Soal Kisruh Gereja, Polisi Periksa Kembali Pendeta dan Wartawan Korban Aniaya Pendeta - FAJAR BALI
 

Diduga Soal Kisruh Gereja, Polisi Periksa Kembali Pendeta dan Wartawan Korban Aniaya Pendeta

Terlapor Pendeta SM dkk Belum Diperiksa

 Save as PDF
(Last Updated On: 15/09/2023)

PEMERIKSAAN BAP-Wartawan CW Diperiksa di Unit V Satreskrim Polresta Denpasar. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kasus pendeta aniaya sesama pendeta, dan wartawan ikut jadi korbab, di kedai Kopi Veteran, Jalan Veteran Nomor. 4, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara Rabu 6 September 2023 sekitar pukul 18.30, terus bergulir. Terbaru, Penyidik Penyidik Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Denpasar telah mengambil Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Pendeta AN dan dan wartawan CW, Selasa 12 September 2023. 
 
Ditemui usai di BAP,  CW lelaki kelahiran Blitung ini mengatakan baru selesai dimintai keterangan oleh penyidik (BAP). Dikatakan, kurang lebih ada 10 pertanyaan dijawab enteng. Sebab pertanyaannya seputar kronologis kejadian, dan katanya diingat betul pascaperistiwa itu. 
 
“Saya sudah selesai di BAP. Bahkan bukti baju pun sudah saya serahkan karena diminta penyidik,” tegasnya ketika di temui di lingkungan Polresta Denpasar saat itu. 
 
Ditanya soal Pendeta AN, wartawan CW menjelaskan bahwa yang bersangkutan pun demikian, diperiksa di ruangan penyidik. Para korban berharap setelah di BAP, pihaknya akan langsung memanggil terlapor. Sebab ke duanya diperlakukan tidak manusiawi. 
 
“Pemicu permasalahan ini diduga perselisihan di antara pihak MD GPdI yang tampaknya ingin menguasai dan mengambil alih Gedung Gereja GPdI Bethesda di Jalan Kresna 19, Denpasar,” ujarnya. 
 
Dikatakanya, setelah Pendeta AO diketahui meninggal dunia sekitar bulan 13 Mei 2023. Posisi almarhum digantikan oleh istri, yakni Pendeta FNO. “Jadi istrinya diangkat untuk menjabat sebagai gembala jemaat sebagai pengganti suaminya,” ungkapnya. 
 
Namun, pihak MD-GPdI Bali tidak sejalan dengan ketentuan, berdasarkan AD-ART GPdI tahun 2012. Pihak MD-GPdI Bali sepertinya menolak melantik Ibu FNO sebagai gembala jemaat. 
 
“Aksi mereka tidak sesuai pada BAB VII pasal 14 poin AD-ART, tentunya tidak memperhatikan panggilan penggembalaan dan kondisi jemaat,” tambahnya sembari mengatakan, pihak MD Bali lebih memilih untuk mengadakan Pleno tanpa melibatkan Gembala FNO dan jemaat. 
 
Sebelumnya, kasus ini melibatkan seorang wartawan sekaligus pemimpin redaksi dari Pantekostapos inisial CW asal Tangerang dan Pendeta AN dari Sulteng. Pada malam kejadian, beberapa pemimpin gereja dari MD-GPdI Bali berada di sekitar lokasi GPdI Bethesda Kresna Denpasar, termasuk Ketua MD GPdI Bali, Pendeta HM.
 
Langkah selanjutnya adalah melaporkan peristiwa ini ke Majelis Pimpinan Gereja Pantekosta di Indonesia (MP-GPdI), sembari menunggu proses penyelidikan dari kepolisian. “Kami akan melaporkan masalah ini ke Pusat,” imbuhnya. 
 
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pelapor untuk melanjutkan pemeriksaan tambahan di BAP. “Kasus ini masih berproses,” ujarnya singkat ke awak media, pada Jumat 15 September 2023. R-005
 Save as PDF

Next Post

Perjuangkan Hak Berwisata Disabilitas, Akademisi UNR Raih Doktor

Jum Sep 15 , 2023
Dibaca: 1,289 (Last Updated On: 15/09/2023) FOTO: Dr. Ni Made Anggia Paramesthi Fajar, SH., MH., bersama suami dan dua anaknya.   DENPASAR – fajarbali.com | Promovenda Ni Made Anggia Paramesthi Fajar, SH., MH., berhak menyandang gelar Doktor (Dr) bidang Ilmu Hukum, setelah sukses mempertahankan disertasi “Model Pengaturan Perlindungan Hak Aksesibilitas […]
UNr dokt

Berita Lainnya