Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik, Jerinx SID Dipolisikan


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Diduga menebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dipostingan pribadinya, penggebuk drum band Superman Is Dead, Jerinx SID, dilaporkan ke Ditreskimsus Polda Bali. Suami dari Nora itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 16 Juni 2020 lalu. 


Laporan terhadap Jerinx SID dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Selasa (4/8/2020). Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan dari IDI tersebut. 


"Ya benar. Dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial," ungkap Kombes Yuliar ke wartawan. 


Perwira melati tiga dipundak itu membeberkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan pemanggilan terhadap Jerinx si pemilik nama I Gede Ari Astina. 


Tetapi pada pemanggilan pertama tidak direspon terlapor. "Terlapor tidak memenuhi panggilan karena sedang ada halangan," ungkapnya. 


Selanjutnya, pihaknya melayangkan surat pemanggilan. Rencananya, suami dari Nora itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksan di Mapolda Bali pada Kamis (6/8). 


"Pada panggilan pertama dia berhalangan. Katanya sedang ada kesibukan. Sudah diberi surat panggilan lagi, untuk sementara sebagai saksi dulu," tambah Kombes Yuliar. 


Sementara itu, selain pihak Jerinx SID yang akan dimintai keterangan, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali juga telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Dalam hal ini adalah pihak IDI. "Pihak IDI sudah semua diperiksa," pungkasnya. (hen)

Scroll to Top