MANGUPURA -fajarbali.com |Kobaran api menghanguskan vila mewah Riverfront yang terletak di Jalan Batu Belig, Gang Tukad Suranadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 10 September 2025 dini hari. Kuat dugaan, kobaran api disebabkan sambaran petir yang mengguyur wilayah tersebut. Akibatnya, pemilik vila mengalami kerugian Rp.8 miliar.
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti kejadian itu diketahui langsung oleh pemiliknya, Neil Royston asal Australia. Ia terbangun dari tidur sekitar pukul 04.30 dini hari karena mendengar suara petir menggelegar.
"Pemilik vila.melihat atap villa yang berbahan aspal mulai terbakar," ungkap Aipda Ayu, pada Rabu 10 September 2025.
Melihat hal tersebut, Royston segera memberi tahu asistennya, Anna, yang kemudian menghubungi pemadam kebakaran pada pukul 04.43 Wita. Tak lama, kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan hampir seluruh bangunan villa.
Tim damkar Badung segera mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 07.30 Wita. Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.
"Kerugian kebakaran ditaksir mencapai Rp.8 miliar,” beber Aipda Ayu.
Aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan area dengan garis polisi. Pemilik vila juga telah disarankan melapor resmi ke Polsek Kuta Utara. R-005










