BANGLI – fajarbali.com | Ditengah kian merebaknya virus corona, kasus bunuh diri di wilayah hukum Polres Bangli kembali terjadi.Kali ini, diduga lantaran permasalahan rumah tangga, I Ketut Sunbagia (51) asal Banjar Jangkaan, Desa Ladih, Kecamatan Bangli, justru nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun serangga. Meski sempat dilarikan ke RS. BMC Bangli, namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Korban meninggal, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 15.30.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020) membenarkan adanya laporan kasus bunuh diri dengan cara minum racun serangga tersebut. Dikatakan, pasca mendapatkan laporan kasus tersebut pihaknya telah turun melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Kita telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut,”paparnya.
Hasilnya disampaikan, kronologis kejadian bermula pada pada Minggu (3/5/2020) lalu sekira pukul 15.00 wita, saat sedang bertani di ladang milik korban, saksi I Ketut Kerta melihat korban tergeletak di pondok yang ada di ladang milik korban. Kemudian saksi menghubungi saksi Ni Ketut Redani (41) dan selanjutnya korban di bawa ke RS BMC Bangli, pada hari itu juga. “Namun sekitar pukul 15.30 korban dinyatakan telah meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS BMC Bangli,”ujarnya.
Disinggung soal motif korban nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri, kata Sulhadi, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, diduga korban depresi lantaran ada permasalahan keluarga. Dimana, korban sedang proses perceraian dengan istrinya. “Kemungkinan karena kasus keluarga yang membelitnya itu, korban depresi sehingga mengambil jalan pintas tersebut,” pungkas AKP. Sulhadi. (arw)