https://www.traditionrolex.com/27 Di Takedown Youtube, Komunikasi Case Closed Berang, Duga Ada Mobilisasi - FAJAR BALI
 

Di Takedown Youtube, Komunikasi Case Closed Berang, Duga Ada Mobilisasi

(Last Updated On: 01/03/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Akun Youtube Case Closed menyajikan konten video yang bersifat budaya Bali, hukum dan edukasi serta kreatifitas anak muda. Baru 3 bulan berjalan tersebut sukses mendulang 800 subscriber. 

 

Namun yang terjadi, akun tersebut mendadak hilang dan di takedown pihak Youtube. Hilangnya akun yang terjadi 2 pekan lalu, dikala sedang wawancara dengan Wakajati Bali terkait masalah hukum. Akibatnya komunitas case closed berang. 

 

Menurut Nyoman Gde Sudiantara, selaku Host Case Closed, hilangnya akun case closed menimbulkan hal yang aneh dan baru pertama kali terjadi. “Kami menduga ada yang memobilisasi,” ungkap Pungliek di Kubu Kopi di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, pada Selasa 1 Maret 2022. 

 

Ia mengatakan raibnya akun tersebut di takedown oleh Youtube. Pihak Youtube memberitahukan bahwa konten konten di akun case closed masuk kategori penipuan dan menyesatkan. Padahal, akun tersebut sejatinya membahas konten edukasi tentang budaya, hukum hingga kreatifas anak muda. 

 

Ia mengatakan apa yang dilakukan pihak Youtube men-takedown Case Closed dirasa tidak masuk akal karena melihat hanya ada 18 program di podcast case closes. 

 

“Di podcast kita baru 18 video. Materi yang disajikan hanya budaya, hukum dan hal yang ringan ringan. Saya yang host saja tidak ada asusila, terorisme dan menyesatkan publik. Saya punya predikat lawyer yang wajib memberikan pemahaman hukum. Ini tidak masuk akal bagi kami. Seperti ada yang ketakutan dengan progam-program di Podcast Case Closed,” ungkapnya. 

 

Sementara, Erik Est selaku Produser dan Sutradara mengatakan akun Case Closed hilang dua pekan lalu saat gelar podcast bersama Wakajati Bali guna membahas masalah hukum. Pihak Youtube memberitahukan bahwa akun Case Closed melanggar kebijakan YouTube, melakukan pelanggaran berat dan menyesatkan. 

 

“Sangat aneh dan tidak masuk akal. Akun kami dibilang melakukan pelanggaran hukum dan menyesatkan adanya praktik penipuan dan sebagainya,” ungkapnya. 

 

Menurutnya, akun Case Closed terbilang belum tersohor karena baru 3 bulan berjalan sudah memiliki 800 subscriber dan memiliki 18 konten video. Pun narasumber yang diundang dalam podcast merupakan pejabat berkualitas. “Mereka yang diundang mulai dari akademisi, pemangku kepentingan, hingga budayawan,” terang Erik. 

 

Keterangan terpisah, I Wayan Suardana alias Gendo yang juga pernah menjadi narasumber menduga ada kekuatan besar hingga akun case closed di takedown pihak Youtube. 

 

“Setahu saya, yang mampu mentakedown akun adalah pihak yang mempunyai relasi kuasa kuat. Kami tidak tahu siapa itu, bisa jadi dari pemerintah, dan pihak-pihak berkompoten lainnya. Asumsikan aja sendiri,” bebernya. 

 

Gendo mengaku, setelah diamati tidak melihat adanya ketidakpantasan di dalam akun case closed. Akun case closwd standar dengan akun lainnya. Termasuk soal norma kesusilaan. 

 

“Kalau dibilang menyesatkan aneh juga. 

Menyesatkan publik dan dianggap berbahaya tidak ada menurut saya. Kalau dari 18 video yang melanggar kesusilaan, kekerasan yang mana tidak ada satupun,” bebernya. 

 

Ia menduga, kemungkinan ada yang mereport. Ini bagian dari taktik, ada report dari nitizen dan merasa akun case closed dianggap aneh sehingga youtube men-takedown case closed. 

 

“Saya rasa ada yang memobilisasi karena dipicu rasa ketakutan dan kekuatiran. Tidak masuk akal, belum ada konten yang viral dan menghebohkan tiba-tiba di takedown pihak Youtube. Penting disikapi ini, dimensinya lebih kuat sebatas repot dari netizen. Ini berbahaya untuk demokrasi kita,” tegasnya. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Geger, Nelayan Temukan Mayat Terdampar di Pantai Cemagi

Sel Mar 1 , 2022
Dibaca: 18 (Last Updated On: 01/03/2022)  MENGWI -fajarbali.com |Masyarakat Desa Cemagi digegerkan penemuan mayat Mr. X di pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi Badung, pada Selasa 1 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 wita.   Save as PDF

Berita Lainnya