NEGARA-fajarbali.com | Di Rumah Tahanan (Rutan) Negara, kini difasilitasi tempat interaksi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tak hanya disiapkan ruang literasi atau perpustakaan , tetapi juga ruang video call. Hal ini disiapkan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Rutan Negara.
Berkaitan penyiapan itu ruangan perpustakaan dan jasa video call serta media centre, diresmikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Rutan Kelas II Negara Bambang Hendra Setyawan, Selasa (31/8/2021).
Jamaruli menyampaikan pada massa pandemi Covid-19 , diberlakukan batasan pertemuan antara WBP dengan keluarganya secara langsung. Menyiapkan jasa video call merupakan satu cara mencegah penyebaran virus Covid-19 dan dengan video call jadi dapat mengetahui Kondisi WBP di rutan serta dapat mengurangi kerinduan kepada keluarganya.
Baca juga :
Komisi IV DPRD Bali Harapkan Wacana PTM Dikaji, Disdik Diminta Ada Persetujuan Orang Tua Siswa
Akhirnya, Pemkab Bangli Segera Akan Miliki 7 PPNS
Menurutnya, di rutan lain.sudah ada juga jasa video call , namun tidak sebagus disini dan ada inovasi peralatan. Selain itu, penerapan prokes di Rutan Negara tetap diterapkan, bahkan para WBP sudah menjalani vaksinasi serta menerapkan olah raga.
“Jadi kita hindari kontak langsung dengan orang luar,” ujarnya.
Di dalam pekarangan dan ruang-ruangan terbuka pada halaman dimanfaatman untuk WBP. Mereka juga bisa memanfaatkan ruang perpustakaan untuk membaca buku dan ada kebun juga kolam yang dikelola dengan membentuk kelompok.
“Kalau disini kapasitas 72 dan isinya 121. Memang melebihi namun tidak terlalu,” terangnya. (prm)