https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Sidak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana - FAJAR BALI
 

Dewan Sidak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana

(Last Updated On: 20/04/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Setelah rapat dengan eksekutif berkaitan dengan anggaran 23 miliyar lebih untuk penanganan Covid-19 Jembrana, DPRD Jembrana lakukan sidak, Senin (20/4/2020) . Sidak dewan yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi langsung ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana. Tampak ikut mendampingi  salah seorang pimpinan dewan dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan. Hadir menerima dewan, Asisten I Setda Jembrana, Nengah Ledang dan Kalak BPBD Jembrana Ketut Eko Susila P, yang juga terhimpun dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

 

 

Sri Sutharmi kemarin mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan virus Covid-19 di Jembrana sebesar Rp 23 miliyar lebih. Namun untuk BPBD Jembrana sebagai posko Satgas Penanggulangan virus Covid 19 di Jembrana dianggarkan Rp 5,9 miliyar dari angka Rp 23 miliyar lebih. Namun tampaknya ada kendala pencairan anggaran, sehingga dilakukan sidak atau pengecekan langsung. “Kami sejak awal sudah mendesak  supaya segera dimanfaatkan sehingga dapat secepatnya digunakan untuk percepatan penanggulangan virus Covid 19. Kami ingin tahu apa kendalanya sehingga belum dimanfaatkan dan belum cair. Sehingga kami perlu cek setiap bidang yang menangani,” ujar Sri Sutharmi.

Tapi setelah dilakukan pengecekan dan pertemuan, tidak ada kendala, karena semua sudah dianggarkan, termasuk membeli masker, disinfektan, makan minum serta lainnya.Tapi dengan kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana dan ditampung di hotel sehingga perlu membuat rancangan anggaran baru lagi. Harapannya anggaran tersebut bisa cair Senin (20/4/2020). Apalagi yang mendesak harus dibayarkan adalah untuk hotel termasuk makan minum PMI. 

 

Sementara Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, Ketut Eko Susila Pramana mengatakan, yang jadi kendala hotel serta konsumsi PMI, mulanya tak dialokasikan dalam anggaran Rp 5,9 miliyar. Namun setelah ada perubahan regulasi sehingga harus mengubah rancangan anggaran. “Kami juga berhati-hati. Harus diperhitungkan pertanggungjawabannya supaya aman, tepat dan cepat. Pertanggungjawaban harus sama. Namun kami lega kini sudah selesai, sehingga nanti hotel dan konsumsi dapat dibayar,” terangnya. (prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dewan Beri Catatan LKPJ Bupati 2019 di Rapat Paripurna Intern

Sen Apr 20 , 2020
Dibaca: 4 (Last Updated On: 20/04/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna intern melalui video conference (vidcon). Rapat intern yang digelar, Senin (20/4/2020) membahas rekomendasi dan catatan Laporan  Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2019.    Save as PDF

Berita Lainnya