Dewan Ingatkan Bupati, Mutasi Tidak Berdampak Negatif Bagi Pegawai

u22-pelaksanaan-rapat-Pembahasan-Ranperda
Rapat Pembahasan Ranperda

BULELENG-fajarbali.com | Para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Buleleng mengingatkan kepada Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam melakukan penyegaran para pimpinan OPD dan seluruh staf yang ada di lingkup pemerintahan Kabupaten Buleleng agar melakukan kajian yang lebih cermat sehingga tidak menimbulkan demosi.

Dewan menegaskan pentingnya kejelasan kebijakan mutasi agar tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi pegawai, terutama sebelum Ranperda perubahan OPD resmi ditetapkan.”Kami harapkan dalam pelaksanaan penyegaran atau mutase yang dilakukan pimpinan daerah agar tidak ada pergesekan yang sikmipikan atau tidak ada demosi yang diakibatkan sehingga kedepannya pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancer,”tutur Wakil Ketua DPRD, Made Jayadi Asmara didampinggi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, Haji Mulyadi Putra saat melakukan rapat yang diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi, Senin (20/10/2025) pagi.

Bahkan Asmara mengharapkan dalam pelaksanaan mutasi yang akan dilakukan pemerintah diharapkan melakukan kajian yang mendalam sehingga penempatan para pimpinan OPD tepat sasaran serta mampu menjalankan tugas dengan baik.”Harapkan kami dalam pelaksanaan mutase dapat dilakukan dengan lebih teliti serta melakukan kajian yang mendasar sehingga penempatan pimpinan OPD atau staf dapat bekerja dengan optimal sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik,”pintanya.

Asmara berharap pengisian jabatan ini benar-benar berdasarkan atas asas Kopetensi yang dimiliki dan kebutuhan pegawai, dirinya juga berharap kedepan kordinasi antara DPRD dengan Eksekutif terus akan terjalin dengan baik.”Pengisian jabatan harus dilakukan kajian yang mendalam sehingga apa yang menjadi peran OPD dapat dilaksanakan dengan baik serta DPRD dalam melakukan koordinasi dapat dilakukan dengan tepat pula,”lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, memastikan bahwa tidak akan ada Demosi atau Penurunan Jabatan bagi ASN dalam proses mutasi yang akan dilaksanakan.”Kami pastikan bahwa mutasi akan dilakukan secara professional semua sudah dipetakan dan mendapat kajian dari BKPSDM,”tegasnya.

BACA JUGA:  Ditengah Pandemi, Ajak Masyarakat Gotong Royong

Disisi lain terkait pembahasan Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususna Perangkat Daerah, terus mengalami pembahasan, sejumlah tahapan telah dilalui antara DPRD dengan Eksekutif guna memastikan substansi Ranperda tersebut benar-benar matang serta tidak menimbulkan dampak pasca ditetapkan menjadi perda.

Sebelum rapat pembahasan Gabungan Komisi dengan pemerintah daerah digelar, juga pada tempat yang sama Bapemperda besama gabungan Komisi DPRD kabupaten Buleleng terlebih dahulu melaksanakan rapat pembahasan terkait penyempurnaan draf Ranperda serta dalam rangka penyusunan pertanyaan yang akan diajukan kepada eksekutif.

Dengan telah tercapainya kesamaan pandangan antara DPRD dengan Eksekutif, maka Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 13 tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan Perangkat daerah, kini siap untuk dilanjutkan ketahapan paripurna yang diawali dengan  penyampaian pendapat Akhir Fraksi DPRD atas ranperda tersebut. @gus

Scroll to Top