Dewan Buleleng Dorong Kebijakan Pemerintah Angkat R2 dan R3 Menjadi P3K

WhatsApp Image 2025-05-20 at 16.28.55_5f5d091c
Pertemuan yang dilakukan DPRD Kabupaten Buleleng bersama Tenaga TU dan Teknis se-Kabupaten Buleleng yang masuk kategori R2 dan R3

Loading

BULELENG-fajarbali.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng kembali mengundang perwakilan dari Tenaga TU dan Teknis se-Kabupaten Buleleng yang masuk kategori R2 dan R3 bersama Tim Pansel Pemkab Buleleng, BPKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk memberi informasi serta langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Daerah terkait dengan pengangkatan menjadi P3K.

Pertemuan yang berlangsung di ruang gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom yang turut dihadiri Wakil Ketua Made Jayadi Asmara, S.Sos,  Ketua Komisi I Lur Marleni, Anggota Komisi I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Plt. BKPSDM Buleleng, Plt. Disdikpora Buleleng, Tim Pengkaji Teknis Pemkab Buleleng serta perwakilan tenaga TU, Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis se-Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu tenaga tata Usaha Ni Kadek Eli Rusniawati dari SMP 3 Sukasada menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah. Dimana menurutnya, di sekolah tempat bertugas ada tiga tenaga TU dan satupun tidak ada lulus bahkan ada tenaga TU dari luar yang lulus ditugaskan ditempatnya.”Selama hampir 16 tahun mengabdi disekolah ketika ada harapan untuk di angkat mejadi pegawai penuh waktu malah yang dapat dari pegawai luar sekolah dan kami berharap ada keadilan yang bisa didapat,”harapnya.

Menanggapi apa yang menjadi masukan dari tenaga Tu, Tenaga Kesehatan, Guru dan teknis yang jumlahnya 269 sampai saat ini belum ada kejelasan. Plt. Kadis BKPSDM Buleleng Drs. I Nyoman Wisandika, menyampaikan bahwa bagi R2 dan R3 kita sudah konsultasikan ke Kementerian PANRB dan BKN terkait dengan permasalah ini.”Hampir semua wilayah mengalami hal yang sama dengan yang ada di Buleleng, akan tetapi kami terus berkomunikasi dan tim pengkaji dan masih perlu menunggu hasil penggolahan seleksi PPPK tahap kedua. Untuk R2 dan R3 kami dipemerintah daerah terus berupaya untuk memenuhi semua harapan  dari teman-teman biar bisa menjadi PPPK  dan tentu kita harus mengikuti regulasi yang sudah ada biar tidak menabrak aturan,”jelasnya.

BACA JUGA:  Dampak Covid 19 Lovina Sepi, Beberapa Objek Wisata Ditutup

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya saat mendengar masukan dari pegawai TU, Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis serta penjelasan dari tim Pansel serta dari Dinas terkait meminta kepada semua pihak untuk terus berupaya menyelesaikan masalah ini sampai semua pegawai yang jumlahnya 269 bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. DPRD mendorong kepada pemerintah untuk mencarikan regulasi yang bisa dipakai agar teman-teman pegawai ini yang sudah mengbadi puluhan tahun bisa mendapat keadilan.”Kami di DPRD akan mendorong dan mendukung penuh apabila nantinya ada regulasi atau aturan yang bisa menjadikan pegawai ini bisa diangkan menjadi PPPK dengan satu alasan masa pengabdian sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 16 tahun,”pintanya. @gus

Scroll to Top