Dewan Badung Terima LKPJ Bupati 2019

Loading

MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Senin (9/3/2020) menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung. Laporan terhadap pelaksanaan APBD 2019 ini diserahkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya dan diterima langsung Ketua DPRD Badung, Dr.Drs. I Putu Parwata MK, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, SH, Sekretaris Dewan Badung, I Gusti Agung Made Wardika.

 

 

Ditemui usai menerima LKPJ Bupati, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengapresiasi Bupati dan Pemkab Badung yang sudah tepat waktu menyelesaikan dan menyerahkan LKPJ kepada DPRD. Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati atas APBD Badung 2019 ini akan segera dibahas di DPRD. 

 

“Kami apresiasi pemerintah daerah telah menyerahkan LKPJ tiga bulan setelah tahun anggaran selesai dan kami akan jadwalkan lebih lanjut untuk pembahasannya,” ungkapnya.

 

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pembahasan-pembahasan dengan detail mengenai program yang telah terlaksanakan sesuai dengan APBD yang telah disepakati. “Pelaporan LKPJ merupakan amant undang-undang yang harus dipenuhi, karenanya kami akan membentuk pasus apa yang sudah disepakati apa sudah dilaksanakan,” ucapnya.

 

Dikatakan, pasus akan mengevaluasi setiap program yang telah disepakati secara detail. Hal ini berfungsi mengatahui apakah program yang telah dicanangkan di 2019 telah terealisasi atau belum. “Nanti aka nada koreksi-koreksi, catatan-catatan dan rekomendasi, setelah itu baru diparipurnakan dalam siding,” tegasnya.(put).

Scroll to Top