https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Badung Minta Pemkab Gali Potensi Hindari Pemotongan Hak Pegawai - FAJAR BALI
 

Dewan Badung Minta Pemkab Gali Potensi Hindari Pemotongan Hak Pegawai

(Last Updated On: 30/06/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com | Pemkab Badung, mengeluarkan Surat Edaran (SE)  yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa pada 24 Juni lalu mengenai pemotongan hak-hak pegawai hingga dewan Badung.


SE Nomor: 900/2803/Setda/BPKAD tersebut tentang tindak lanjut direktif Bupati Badung terhadap perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Hal tersebut pun mengundang perhatian Dewan Badung. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta meminta eksekutif mencari solusi terbaik, sehingga tidak terjadi pemotongan.

“Harus ada Plan A dan Plan B kalau memang pemotongan ini adalah langkah yang tepat ya.. mau tidak mau kita akan sepaham dan kita akan bisa menerima. Tapi kalau tim anggaran dengan kerja kerasnya masih ada potensi lain, supaya tidak terkaji pemotongan hak akan lebih bagus nanti dibalas dengan kinerja,” ungkapnya, Senin (28/6/2021) kemarin. 

Baca Juga :
Sutjidra Harapkan Serdik Asal Buleleng Dapat Prioritas Dididik di SPN
Suyasa Harapkan Vaksinasi di Kecamatan Buleleng Segera Tuntas

Menurutnya, Badung masih memiliki potensi yang dapat digarap semaksimal mungkin guna menghindari adanya pemotongan hak karyawan. Seperti halnya, mengoptimalkan pendapatan dari BPHTB  dan piutang pajak.

“Supaya ada langkah inovasi konkrit apa langkahnya, mungkin saja dari utang pajak Rp 781 miliar atau pendapatan lain yang sah yang bisa digenjot seperti BPHTB, sehingga dari pemotongan 50 persen bisa 25 persen, jadi jangan potong roti saja bisanya potong kerja juga bisa,” tegasnya dalam rapat yang dihadiri Sekda Badung, Adi Arnawa, Plt. BPKAD Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Darma Jaya dan Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama.

Sekda Badung Adi Arnawa mengakui, pemotongan sejumlah pendapatan merupakan penjabaran dari Direktif Bupati Badung melihat kondisi keuangan di tahun 2021. “Surat edaran itu terbit berdasarkan direktif bapak Bupati Badung melihat kondisi keuangan di tahun 2021, di mana pada APBD induk dicantumkan Rp 3,8 triliun, namun tidak mungkin kita capai,” ungkapnya.

Karena itu, Bupati Badung, kata Adi Arnawa memerintahkan tim TAPD melakukan rasionalisasi APBD Rp 2,9 triliun.  “Perintah Bapak Bupati kepada kami selaku TAPD dipasang angka Rp 2,9 triliun dalam rangka membreakdown angka ini ada rasionalisasi yang kita lakukan. Salah satunya adalah gaji tenaga kontrak, santunan-santunan, TPP, tunjangan dewan,” terangnya.

Birokrat asal Pecatu Kuta Selatan ini pun berharap wakil rakyat Badung memaklumi kondisi keuangan Badung yang merosot akibat pandemi Covid-19. “Kami juga dalam keadaan sulit, mau tidak mau karena dampak pandemi ini berpengaruh terhadap kondisi fiskal kita, kita berharap kepada dewan untuk memaklumi, karena tidak satu pun yang tidak dipotong, tapi semua,” ungkapnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Tak Sanggup Kembalikan Uang Bantuan, Disarankan Menyicil, Inspektorat Segera Koordinasi dengan BPKP

Rab Jun 30 , 2021
Dibaca: 21 (Last Updated On: 30/06/2021)SEMARAPURA-fajarbali.com | Buntut temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Inspektorat bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, serta Dinas Sosial melakukan rapat koordinasi, Senin (28/6/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya