MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, dilakukan tes urine, Senin (25/11) kemarin. Tes yang dilakukan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung tersebut keseluruhan hasilnya negatif.
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan partisipasi lembaga legislatif dalam upaya mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia bersih narkoba. “Sebagai lembaga legislasi kita patut memberikan contoh kepada masyarakat bahwa anggota dewan clear dari narkoba. Kita mau Badung no narkoba, kita basmi narkoba,” katanya ditemui di gedung Dewan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berharap, program seperti ini dilakukan secara berkelanjutan dan BNNK Badung lebih gencar lagi melakukan langkah-langkah konkrit untuk membasmi narkoba. “Sehingga masyarakat Kabupaten Badung yang bersinar (bersih dari narkoba) itu terwujud,” terangnya.
Kepala BNNK Badung, Ni Ketut Masmini menerangkan, dalam menangani permasalahan narkoba dibutuhkan komitmen yang kuat seluruh komponen, termasuk legislatif. “Komitmen yang kuat dibuktikan dengan memberi dan menjadi tauladan bagi masyarakat melalui tes urine ini. Dari pengambilan sampel sebanyak 39 orang seluruhnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau negatif,” terangnya.
Para pejabat publik kata Masmini, memiliki andil besar serta terlibat aktif dalam upaya menekan ruang gerak peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. Bahkan para wakil rakyat yang kini duduk di jajaran legislatif Kabupaten Badung harus menjadi bagian yang paling utama (garda terdepan) mengkampanyekan perang terhadap narkoba.
"Tes urine ini merupakan salah satu kegiatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bersih dari narkoba. Dimana kegiatan ini sangat positif karena dapat menjadi percontohan bagi masyarakat di Kabupaten Badung bahwa wakilnya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
Tujuan dari kegiatan ini tambah Masmini, selain menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN). “Dari 40 anggota Dewan, satu orang sakit, tidak bisa hadir. Akan datang ke BNNK menjalani tes urine,” imbuhnya. (put).