SEMARAPURA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pembentukan Pararem Lepas Anti Narkoba (PELANA) terus dikebut oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung. Senin (22/4), BNNK mengagandeng BNNP Bali, MMDP, serta Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat menggelar rapat kerja pemberdayaan penggiat anti narkoba.
Raker ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan agar pararem segera tersusun dan generasi muda terhidar dari bahaya narkoba. Kepala BNNK Klungkung, AKBP Dewa Made Alit Artha menyampaikan, rapat kerja program pemberdayaan penggiat anti narkoba ini bertujuan untuk percepatan pembuatan Pararem lepas di masing-masing desa pakraman di Kabupaten Klungkung. Oleh karena itu, selain menghadirkan BNNP Bali, kegiatan yang digelar di warung wisata Tukad Unda ini juga melibatkan para bendesa se-Kabupaten Klungkung.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa dalam pemeparan materinya mengungkap, peran masyarakat adat dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkoba guna mewujudkan masyarakat Bali yang sehat unggul dan bersih dari narkoba. Dirinya pun meminta kepada para bendesa adat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung untuk terus memberikan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba. Sehingga generasi muda dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Suastawa juga Mengapresiasi Pemkab Klungkung dalam menjauhkan generasi muda di Kabupaten Klungkung dari penyalahgunaan Narkoba.
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan sejauh ini Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung. Diantaranya dengan melakukan berbagai sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan pengedaran narkoba, test urine, dan kegitaan lainnya. Wabup Kasta berharap ke depannya, program inovasi pemkab Klungkung berupa Pararem Lepas Anti Narkoba atau disingkat dengan PELANA bisa diterapkan di Kabupaten Klungkung.
“Mari bersama-sama dalam mengawasi dan menjaga generasi muda supaya dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ajak Wabup Kasta.
Lebih lanjut, Majelis Madya Desa Pekraman Klungkung (MMDP) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, berpesan kepada desa pakraman agar segera membuat perarem lepas tentang penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, hal ini diperlukan, untuk menjauhkan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda di Kabupaten Klungkung melalui desa pakraman. (dia)