Desa Mayong Wakili Kecamatan Seririt, Sutjidra Apresiasi Pemberdayaan Masyarakat

SINGARAJA – fajarbali.com | Desa Mayong ditunjuk sebagai wakil Kecamatan Seririt pada Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Buleleng tahun 2018. Desa Mayong merupakan desa ketiga yang dinilai setelah Desa Madenan, Kecamatan Tejakula dan Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. 

Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengapresiasi Pemerintah Desa (Pemdes) Mayong dalam hal pemberdayaan masyarakat. Apresiasi tersebut diungkapkan pada saat penilaian Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Buleleng tahun 2018 yang diselenggarakan Gedung Serbaguna Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Senin (5/3/2018). 
Sutjidra mengakui sudah beberapa kali datang ke Desa Mayong. Dirinya melihat banyak perkembangan yang terjadi di desa tersebut. Seperti dalam hal kewilayahan, Pemdes Mayong berhasil menyambungkan jalur antara Desa Banjar dan Desa Mayong pada tahun 2017 lalu. Terhubungnya dua desa ini akan memberikan implikasi yang positif kepada masyarakat. Masyarakat bisa menikmati terhubungnya jalur tersebut. ”Saya sudah beberapa kali datang kesini. Beberapa kali ini berarti sudah lebih dari lima kali. Sudah banyak perkembangan yang saya lihat,” jelasnya. 
Mengenai pemberdayaan masyarakat, Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mengapresiasi pemberdayaan lansia yang telah dilakukan Pemdes Mayong pada kegiatan-kegiatan desa. Selain itu, pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh juga telah dilakukan oleh Pemdes Mayong dalam berbagai kegiatan. ”Hal ini sudah sesuai dengan instruksi Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo agar seluruh program kegiatan di desa di padat karya kan. Artinya masyarakat di desa harus diberdayakan dalam seluruh kegiatan yang didanai dari APBDes,” ujar Sutjidra. 
Dakuinya, pada saat tiba di tempat acara, Desa Mayong telah memiliki Bina Keluarga Balita (BKB). BKB yang ada merupakan anak-anak yang bermain pada masa golden age atau golden period yaitu umur 0-5 tahun. Dengan BKB ini mengingatkan kepada kita bahwa anak-anak usia ini tidak perlu mendapatkan pelajaran yang berlebihan. ”Anak-anak ini tidak perlu mendapat macam-macam. Tidak perlu calistung. Ajarkan atau berikan mereka seperti tadi itu, merangkai motorik dan keterampilan,” imbuhnya. 
Sebagai catatan kepada Desa Mayong, Sutjidra mengatakan selain BKB, ada pula Bina Keluarga Remaja (BKR). Remaja juga harus diberdayakan. Nantinya, setelah remaja, pada tingkat dewasa juga perlu diberdayakan. Jangan sampai pada saat menginjak dewasa terjadi pernikahan usia dini. ”Remaja juga harus diberdayakan diperhatikan. Seperti di Desa Mayong ini, saya baru pertama kali melihat dalam lomba evaluasi desa paduan suaranya remaja. Semoga ini bisa ditingkatkan terus,” tandasnya. W–008
 

Scroll to Top