GIANYAR – fajarbali.com | Beberapa desa di Gianyar saat ini sudah melakukan pemeriksaan bagi warga yang masuk ke wilayahnya. Penjagaan dilakukan oleh pecalang dan tim satgas covid di desanya masing-masing. Diantara desa tersebut adalah Desa Adat Tegalinggah, Blahbatuh.
Di Desa Adat Tegalinggah, tim satgas dan pecalang berjaga di pintu masuk desa. Kepada warga yang akan masuk desa diwajibkan mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh. Sedangkan bagi warga luar, diwajibkan mengisi buku tamu termasuk keperluannya bertemu dengan siapa. Pantauan Senin (20/4/2020) , di pintu masuk dijaga 4 petugas. Desa adat ini memiliki dua pintu masuk, namun salah satu ditutup, guna memudahkan pemeriksaan.
Salah satu warga, Dewa Ari menjelaskan peraturan wajib cuci tangan serta cek suhu tubuh bagi warga yang hendak memasuki area desa, sudah dilakukan sejak Sabtu lalu. “Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu, hal ini sudah sesuai kesepakatan masyarakat Desa Adat Tegallinggah,” jelas Dewa Ari. Dijelaskan, penjagaan ini dilakukan dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam, “Petugas berjaga berjaga dari jam 7 pagi sampai dengan jam 10 malam, akan tetapi itu dibagi menjadi beberapa shiff,” ujarnya. Warga luar yang ingin ke Desa Tegalinggah, hanya diijinkan masuk mulai pukul 8 pagi hingga pukul 8 malam, selebihnya ditutup. “Warga desa sudah mematuhi aturan tersebut, bagi warga luar desa harap maklum demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Desa Keramas. Bagi warga yang masuk ke Desa Keramas, diminta melengkapi diri dengan surat keterangan sehat. Pedagang kaki lima dan pemulung juga dilarang masuk. Disamping itu, seluruh warga, baik warga setempat dan warga yang berkunjung (tamu) diwajibkan mengenakan masker. Kesepakan tersebut antara Perbekel Desa Keramas, Desa Adat Keramas dan Ketua Satgas covid 19.(gds)