MANGUPURA – fajarbali.com | Sehubungan semakin banyaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Desa Adat Mengwi memutuskan tidak melaksanakan pamelastian dan parade ogoh-ogoh.
Bendesa Adat Mengwi, Anak Agung Gelgel mengatakan, keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat oleh prajuru desa adat dan dinas bertempat di Kantor Desa Mengwi, Jumat 20 Maret. Selain itu, juga menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 454/1792/Disbud/Sekret tanggal 16 Maret.”Itu sudah keputusan rapat prajuru adat dan dinas. Itu juga mengikuti instruksi dari pemerintah,” kata AA Gelgel yang dikonfirmasi sore kemarin.
Melasti di pantai juga diputuskan tidak dilaksanakan. Proses dilakukan dengan mengayat Ida Batara dalem Segare dari Bale Agung. “Berkenaan dengan ogoh-ogoh, dimana parede merupakan hal yang sangat riskan, khususnya bagi anak muda. Siapa tahu ada gejala-gejala virus yang terpendam dalam tubuh buang tidak muncul. Ini kekhawatiran agar tidak menular ke orang lain. Maka tidak melakukan parade merupakan langkah yang dinilai terbaik,” katanya.
Mengingat dana pembuatan ogoh-ogoh bersumber dari Pemerintah Kabupaten Badung. Pihaknya meminta agar ogoh ogoh tersebut dipajang di banjar masing-masing. “Jadi tetap membuat ogoh-ogoh tapi tidak diarak. Ini sudah berdasarkan parikan untuk dipatuhi semua,” tegas Bendesa Adat Memgwi yang mewilayahi 13 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Mengwi, Badung.
Berdasarkan surat imbaun nomor 20/DAM/2020 yang ditandatangani 20 Maret oleh Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel ada dua poin yang diimbau. Pertama, Ida Batara tidak melaksankan pamelastian hanya Nodya di Bale Agung. Parade ogoh-ogoh tidak dilaksanakan termasuk mengarak ogoh-ogoh di wilayah banjar adat masing-masing. Kemudian, ogoh-ogoh tersebut disimpan sebagai bukti pertanggungjawaban anggaran pemerintah Kabupaten Badung.(put).