Debat Pertama Paslon Bupati, Sutjidra Nilai Program JKBS Tidak Relafan

WhatsApp Image 2024-10-23 at 18.52.07

Pelaksanaan debat pertama paslon bupati dan wakil bupati Buleleng

BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Debat pertama pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng yang diselenggaranan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Hotel Banyualit, Lovina, Rabu (23/10/2024) malam berjalan landai. Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Buleleng pasangan calon nomor urut satu I Nyoman Sugawa Korry dengan Gede Suardana serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng nomor urut dua I Nyoman Sutjidra dengan Gede Supriatna tampaknya tidak terlihat saling adu program melainkan keduanya terkesan saling menambahkan satu sama lainnya. Dimana dalam sesi saling menanggapi program keduanya terkesan saling menambahkan dan saling melengkapi atau saling menyempurnakan masing-masing program handalan.

Hanya saja disesi Tanya jawab pasangan calon bupati dan wakil bupati, satu program yang dibawakan Pasangan Calon Bupati I Nyoman Sugawa Korry terkait Jaminan Kesehatan Buleleng Sakti (JKBS) dinilai kurang relafan lantaran berdasarkan undang-undang yang mengatur program jaminan kesehatan telah diatur oleh pemerintah pusat melalui Undang-undang nomor 24 tahun 2021 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) baik kesehatan atau ketenagakerjaan.”Semuanya itu telah diatur oleh pemerintah pusat seperti apa yang telah diatur dalam undang-undang. Jadi pemerintah daerah tidak bisa membuat jaminan kesehatan yang lainnya. Saya waktu menjadi wakil bupati sudah sempat berunding ke pemerintah pusat dan itu tidak dibolehkan. Artinya program paslon satu tidak relafan,”serang Paslon Bupati nomor urut dua I Nyoman Sutjidra dalam debat.

Bahkan Sutjidra menuturkan tidak ada jaminan kesehatan yang lainnya selain BPJS kesehatan yang dimiliki pemerintah. Semuanya sudah terangkum dalam BPJS kesehatan.”Saya pelakunya KBS yang dulu kami siap membuat jaminan kesehatan dari daerah namun hal itu tidak bisa kalau jaminan kesehatan pemerintah. Kalau asuransi kesehatan swasta lain ceritanya. Saya pertama sudah sempat membuat jaminan kesehatan KBS dan itu tidak bisa dijalankan. Kalau sekarang ada program seperti itu saya bantah langsung orang saya pelakunya dan merancang itu semua namun tidak bisa dijalankan,”tegas Sutjidra lagi.

BACA JUGA:  Rai Mantra: Kacang Harus Lepas dari Kulitnya

Sutjidra menegaskan program jaminan kesehatan yang dibawakan paslon nomor urut satu tidak bisa direalisasikan lantaran pemerintah telah menegaskan jaminan kesehatan hanya ada satu jaminan kesehatan pemerintah.”Kalau program boleh saja namun saya ingatkan program itu tidak akan bisa terealisasi karena di Indonesia tidak boleh ada program jaminan kesehatan yang lainnya selain BPJS terkecuali jaminan kesehatan swasta. Yang jelas jaminan kesehatan yang diprogramkan itu tidak mungkin bisa terealisasi,”ucapnya lagi.

Terus bagaimana tanggapan Sugawa Korry? Menurut Calon Bupati Buleleng nomor urut satu I Nyoman Sugawa Korry saat dikonfirmasi seusai pelaksanaan debat menjelaskan kalau JKBS itu merupakan suatu istilah penyempurnaan dari BPJS. Dalam penerapan JKBS Sugawa mengakui nantinya akan melakukan runding ke BPJS.”Ini merupakan istilah saja penyempurnaan dari BPJS nanti kita melakukan runding ke BPJS yang intinya masyarakat agar menikmati geratis dalam pelayanan kesehatan,”tepis Sugawa Korry.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan geratis, Sugawa menuturkan dalam pemberian jaminan kesehatan secara geratis dirinya akan meningkatkan PAD Buleleng.”Untuk mencapai program kesehatan geratis caranya ya meningkatkan PAD Buleleng,”lanjutnya.

Dikonfirmasi terkait program JKBS tidak mungkin bisa terealisasi karena pemerintah sudah mengatur semuanya dalam undang-undang? Sugawa menegaskan kalau program yang lebih baik kenapa tidak mungkin. Semua itu bisa terealisasi hanya saja dirinya menilai kalau yang mengatakan tidak mungkin itu hanya tidak paham terkait program JKBS.”Kalau yang bagus kenapa tidak mungkin? Hanya tidak paham saja,”serang balik Sugawa.

Dimana kata pria berbadan subur itu program BPJS masih banyak terjadi kendala contohnya masyarakat yang hendak berobat tidak mendapat pelayanan karena terblokir.”Kalau kebetulan memiliki anggota DPR gampang untuk membuka blokir sehingga dapat pelayanan kesehatan. Coba masyarakat yang tidak memiliki anggota dewan dia tidak bisa membuka blokirnya maka dengan itu perlu dilakukan penyempurnaan,”ucap Sugawa Korry lantang.

BACA JUGA:  Pendistribusian Logistik Amburadul, Pencoblosan di Buleleng Terhambat

Bahkan dirinya menilai masyarakat harus bisa mendapatkan program kesehatan secara adil dan professional di kelas tiga dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal itu juga dirinya menilai untuk meningkatkan PAD belum sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah alias masih banyak adanya negosiasi atau kurang tranfaransi dari pemerintah dalam meningkatkan PAD  Buleleng.”Masyarakat kita harus bisa diperjuangkan agar semua bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata dan professional. Begitu juga masalah PAD Buleleng seperti pajak restribusi masih banyak ada negosiasi artinya kurang tranfaransi dan belum terawasi dengan baik namun bila hal itu sudah bisa dilakukan tentunya PAD Buleleng bisa meningkat minimal 30 persen,”tutupnya. @gus

Scroll to Top