DENPASAR-fajarbali.com | Sebanyak 20 pelaku usaha di berbagai daerah se-Bali, mengikuti kegiatan jemput bola registrasi nomor izin edar (NIE). Kegiatan berlangsung dua hari, 11-12 November 2025, di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BBPOM Denpasar.
Di hari kedua, program jemput bola ini sukses menerbitkan 16 NIE dalam sehari. Para pelaku usaha dibagi dalam dua hari, didampingi para petugas BBPOM Denpasar dalam proses melengkapi dokumen.
Sementara petugas BPOM di Jakarta stand by untuk melakukan pemeriksaan dan persetujuan. Produk pelaku usaha yang datang beragam mulai pangan olahan hingga minuman beralkohol arak Bali.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanaan (POM) di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan para peserta sangat antusias mengikuti tahapan demi tahapan, sebab di luar kegiatan jemput bola proses registrasi bisa berlangsung satu bulan bahkan lebih.
"Pelaku usaha menginginkan lebih sering diadakan kegiatan ini, karena lebih efektif pasti dibanding mereka sendirian. Waktunya lebih lama ya," kata Ayu Aryapatni.
Aryapatni menekankan para pelaku usaha yang ingin mengurus izin edar tidak perlu menggunakan calo. Aryapatni menyarankan, tempat usaha lebih baik menugaskan satu karyawan khusus untuk mengurus izin ke Balai Besar POM daripada harus mengurus menggunakan calo. Para petugas BBPOM akan selalu mendampingi jika pelaku usaha mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Aryapatni mengungkap, ada pelaku UMKM yang mengeluarkan uang Rp 30 juta hingga ratusan juta untuk mengurus satu produk izin saja. Padahal jika diurus langsung ke BBPOM, biaya yang dikeluarkan tak sampai Rp 1 juta. Bahkan ada beberapa jenis izin tertentu yang bisa dibuat tanpa biaya atau diskon khusus.
”Kami dapat informasi terkait calo sangat memberatkan pelaku usaha. Padahal registrasi produk tidak mahal. Ada pelaku usaha yang mengaku mengeluarkan 150 juta dan keluarkan lagi 4 juta per varian. Ya kalau pelaku usaha besar. Tetapi kalau UMKM, gimana. Ini yang memberatkan," ungkapnya.
Undang-undang mengamanatkan produk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik memiliki izin edar BPOM. Produk dengan izin edar akan lebih mudah mendapat kepercayaan masyarakat sehingga potensi bisnis juga akan semakin berkembang.
Salah satu perwakilan usaha, Gede Miasa, mengungkapkan produk cokelat yang diproduksi perusahaannya sudah ada yang memiliki izin edar. Kali ini, ia mewakili perusahaan mengurus izin edar produk baru mereka. Menurutnya, izin edar sangat penting untuk meningkatkan citra produk mereka.










