Dalam 19 Hari, Pemutakhiran Data Kependudukan 2024 Bali Capai 70 Persen

Hasil Pendataan Keluarga akan digunakan untuk intervensi oleh kementerian dan lembaga kepada keluarga-keluarga di Indonesia.

(Last Updated On: )
Orinetasi Teknis ECDI bagi SDM Lini Lapangan secara virtual pada Senin (19/8/2024).

DENPASAR-fajarbali.com | Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 (PPK24), telah dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Agustus 2024. Di Provinsi Bali, menunjukkan per Senin 19 Agustus, persentase KK terdata sebesar 70% dari target sebanyak 346.885 KK.

Pada PPK24, juga dilaksanakan Pendataan Early Childhood Development Index (ECDI) atau Tumbuh Kembang Anak Usia Dini, yang merupakan merupakan instrumen yang mengukur capaian tumbuh kembang anak usia dini di Indonesia.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPK24,  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan Orinetasi Teknis ECDI bagi SDM Lini Lapangan secara virtual pada Senin (19/8/2024), yang diikuti oleh pengelola data di tingkat kabupaten  kecamatan dan desa.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar pada sambutannya menyampaikan, bahwa PPK24 yang sedang dilaksanakan, hasilnya nanti akan digunakan untuk intervensi oleh kementerian dan lembaga kepada keluarga keluarga di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengelola PPK24, karena sampai saat ini telah mencapai 70% dari data sasaran telah terdata. Ini merupakan hal yang luar biasa.sehingga patutlah saya berbangga hati dengan para kader pendata,” jelasnya.

“Dan saya berharap kembali, pada kesempatan ini, pengelola PPK24 akan melanjutkan lagi melakukan pendataan ECDI untuk mengukur capaian tumbuh kembang anak usia dini di Indonesia,” imbuh Sarles Brabar.

Terkait Pendataan ECDI di Provinsi Bali, menurut dia, akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan, Gianyar, Bangli dan Buleleng, dengan lokus di 8 kecamatan dan 24 desa.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencatatan, Pelaporan dan Statistik BKKBN Pusat Lina Widiastuti, mengapresiasi Provinsi Bali karena selalu menunjukkan hasil positif di setiap kegiatan pendataan.

“Bali selalu memberikan hasil yang optimal setiap melakukan pendataan. Per 19 Agustus Bali sudah masuk 70% pendataan KK, dan kita melakukan perapian kualitas data terkait NIK dan cakupan KK baru. Saya berikan apresiasi atas hal ini,” kata Lina.

Pihaknya berpesan kepada pengelola (lini lapangan) tingkat kabupaten/kecamatan agar mengingatkan kader untuk mendata keluarga baru.

Terkait dengan ECDI, menurut dia, BKKBN merasa bangga dipercaya oleh  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) RI untuk mengukur Indek Perkembangan Anak Usia Dini melalui Pendataan Keluarga.

“Karena ini mengukur perkembangan Indeks Perkembangan Usia Dini, saya berpesan agar kader pendata menanyakan kepada pengasuh balita. Dengan memberikan jawaban yang sesuai dengan kondisi perkembangan si anak. Jadi tidak menduga-duga, atau tidak mengira ngira,” pesan Lina.

Orientasi ini diharapkan memberikan pemahaman materi  yang sama kepada seluruh SDM pengelola, sehingga pendataan ECDI ini memperoleh hasil yang berkualitas.

Untuk diketahui, berdasarkan UU 52 Tahun 2009, pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara sensus dan tiap tahun dilaksanakan pemuktahiran melalui metoda sensus. Dengan tujuan agar data yang tersedia sesuai dengan kondisi terkini.

 

Next Post

Bermodalkan Obeng dan Magnet, Maling Ini Panjat Tower dan Curi Alat Penguat Sinyal

Sen Agu 19 , 2024
Penadah Ditangkap
IMG_20240819_200123

Berita Lainnya