Curi Motor di Warung, Pelajar SMP Tidak Ditahan

Loading


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus pencurian motor di sebuah warung di Jalan Gunung Agung nomor 277 Padangsambian Denpasar Barat, diungkap Tim Resmob Polresta Denpasar. Pelakunya seorang pelajar SMP berinisial I Ketut APM (13) tinggal di Jalan Gunung Agung Gang Mertajaya Denpasar Barat. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Gede Anom Danujaya, tersangka I Ketut APM melakukan pencurian motor milik Jonathan Rukta Cendana (16), pada Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 06.00 Wita.

Pencurian terjadi di sebuah warung di jalan Gunung Agung nomor 277 Padangsambian Denpasar Barat. "Pagi hari korban bangun dan mendapati motornya hilang diparkiran," ungkapnya Senin (4/5/2020).

Tim Resmob Polresta Denpasar yang menerima laporan motor hilang, melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan sejumlah saksi saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku mengarah ke tersangka I Ketut APM.

Tim lalu bergerak ke rumah tersangka di seputaran Jalan Gunung Agung Gang Mertajaya Denpasar Barat. Pelajar SMP itu akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri motor korban dengan cara mengambil kunci kontak yang digantung di atas rak.

"Diduga pelaku mengambil kunci kontak yang tergantung ditembok, setelah itu mengambil motor pelaku dengan kunci aslinya," bebernya.

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 unit motor Honda Scoopy, 1 kunci kontak, 1 buah STNK motor yang discan. "Dia ini pelajar, sebelumnya sudah pernah diamankan terkait kasus pencurian dan sudah diberikan pembinaan oleh Unit PPA," terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Kompol Anom menegaskan, pelajar SMP itu tidak ditahan. Namun proses pidananya tetap berjalan sesuai prosedur hukum peradilan anak. "Kalau pelaku anak, mengikuti prosedur penanganan pidana anak," tegasnya. (hen)

Scroll to Top