SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Akibat pondemik Covid 19 yang terjadi membuat beberapa program pemerintah terkena dampak sehingga beberapa agenda yang seharusnya dilaksanakan diawal bulan 2020 ini sepertinya semuanya tidak bisa dilangsungkan. Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng dengan terpaksa harus menunda beberapa kegiatan yang sudah semestinya dilangsungkan.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020) via telepon genggamnya mengakui beberapa kegiatan dewan seperti penbahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang seharusnya sudah dilakukan di bulan Maret kemarin terpaksa dilakukan penundaan akibat pandemic Covid 19 yang terjadi.
"Memang akibat pandemic Covid 19 beberapa kegiatan dewan seperti pembahasan tiga Ranperda yang seharusnya mulai dibahas bulan Maret kemarin terpaksa ditunda. Bukan hanya itu, beberapa kegiatan rutin yang juga harus dilakukan dewan juga mengalami penundaan hal itu akibat pandemic Covid 19,”aku Supriatna. Pembahasan tiga Ranperda yang mengalami penundaan diantaranya pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang perumda Pasar Argha Nayattama. Selain penundaan terhadap tiga Ranperda juga dilakukan penundaan tentang rapat pimpinan dewan. Bahkan Supriatna menurutkan untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) pemerintah Kabupaten Buleleng kepada Dewan rencananya akan tetap dilakukan pada 27 April 2020 mendatang.
Hanya saja dalam rapat pembahasan LKPJ nantinya akan dihadiri oleh seluruh unsure pimpinan dewan, alat kelengkapan dewan serta dari pemerintah daerah akan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Bapeda. Untuk yang lainnya seperti anggota DPRD serta beberapa SKPD nantinya akan mengikuti melalui video conference.”Kalau masalah rapat pembahasan LKPJ kami tetap melakukan dimana rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 27 April mendatang. Itupun yang mengikuti hanya unsure pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan untuk anggota nantinya akan menggunakan video conference begitu juga dengan Eksekutif akan dihadiri para pimpinan seperti bupati hingga Bapeda saja dan untuk SKPD yang lain mengikuti melalui video conference,”jelas Supriatna.
dikonfirmasi untuk tiga Ranperda yang mengalami penundaan? Supriatna mengaku belum tahu sampai kapan akan dilakukan penundaan. Hal itu jelas Supriatna diakibatkan adanya pandemic Covid 19.”Kalau sampai kapan batas penundaan itu kami juga belum mengetahui secara pasti tegantung perkembangan situasi saja,”tuturnya. (ags).