Cemburu Buta, Pria Asal Lumajang Seret dan Benturkan Kepala Mantan Istri ke Tembok

u6-IMG_20251107_190614
KASUS ANIAYA-Tersangka AY ditahan di Polsek Abiansemal, Badung, dalam kasus penganiayaan.
ABIANSEMAL -fajarbali.com |Kendati sudah pisah alias bercerai, pria berinisial AY (32) ternyata masih menyimpan rasa cemburu dengan mantan istrinya, IAR (28) asal Sumenep, Jawa Timur. Buktinya, pelaku cemburu melihat sang mantan sering berduaan dengan lelaki lain. Sontak saja darah pelaku mendidih dan berniat menuntut balas. 
 
Pekerja mekanik ini mendatangi tempat kerja korban dan langsung menghajarnya hingga babak belur. Akibatnya, pria asal Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal, Badung. 
 
Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra SH, kejadian itu terjadi di Warung Sembako Martanaila BQS di Jalan Raya Sibang Kaja, Br. Sintrig, Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 20.15 Wita. 
 
Kapolsek mengatakan antara pelaku dan korban sudah lama bercerai. Perceraian itu diduga kuat karena mantan istrinya tersebut sering berselingkuh. 
 
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban, IAR, asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sedang bekerja hingga pukul 21.00 Wita. 
 
Kebetulan warung sedang sepi. Tak lama, pelaku AY datang dan langsung memadamkan sekering listrik. Akibatnya warung sembako dalam keadaan gelap gulita. 
 
"Mantan suaminya dengan sengaja memadamkan sekring listrik yang menyebabkan lampu di dalam warung padam," beber Kapolsek didampingi Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Inastuti SH.
 
Saat itulah, pelaku masuk dan langsung mencekik leher korban dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya memegang kepala korban dan membenturkannya ke tembok dinding sebanyak kurang lebih 4 kali. 
 
Keberutalan AY tidak berhenti sampai disitu. Ia menampar mulut korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak kurang lebih 2 kali. Belum puas, pelaku menyeret korban ke depan kulkas. 
 
"Korban berupaya menjerit minta tolong dan pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi," ujar Kapolsek. 
 
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian wajahnya. Bahkan, kepala korban bagian belakang mengalami luka robek dan berdarah. Hingga saat ini, korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari akibat cedera tersebut. Kasus ini pun bergulir ke Polsek Abiansemal, Badung.
 
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kampung halamanya di Lumajang, Jawa Timur. Setelah dikeler ke Polsek Abiansemal, pelaku mengakui perbuatanya karena cemburu dan sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut. 
 
"Pelaku mengaku menganiaya mantan istrinya karena cemburu," tegas Kompol Adiputra, pada Jumat 7 November 2025. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top