Cegah Covid-19, Polres Jembrana bersama IDI Jembrana Bagi-Bagi Masker

Loading

NEGARA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Upaya pencegahan dengan membagi-bagikan masker kepada masyarakat belakangan ini gencar dilakukan, baik oleh lembaga atau institusi pemerintah maupun kalangan komunitas. Salah satunya dilakukan Polres Jembrana yang bersinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jembrana malakukan bagi-bagi ribuan buah masker kepada masyarakat, Minggu (12/4/2020) .

 

 

Pembagian masker secara gratis dilaksanakan personil Polres Jembrana yang terlibat dalam Oprasi Aman Nusa II tahun 2020 bersama IDI Jembrana. Upaya ini tiada lain untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan tema "Gerakan Bersama 1000 Masker".

Kegiatan yang dipimpin  Waka Ops Res  Kompol IB Dedi Januartha, didampingi Karendal Ops Kompol I Wayan Sinaryasa bersama Ketua IDI Jembrana, dr. I Wayan Sujana tersebut melibatkan personil dalam Ops Aman Nusa II dan Ops Keselamatan 2020 bersama anggota IDI cabang Jembrana yang berjumlah 150 orang.

 

Kegiatan dibagi empat tempat yakni Simpang Wibisana, Simpang TMP, Pasar Inpres Negara, dan Pasar Ijo Gading Jembrana. Tampak pembagian masker menyasar kepada pengendara roda dua , roda empat serta para pedagang maupun pengunjung di pasar yang tidak mempergunakan masker.

 

Waka Polres Jembrana selaku Waka Ops Res  Kompol IB Dedi Januartha  didampingi Karendal Ops Kompol I Wayan Sinaryasa dan Ketua IDI Jembrana  dr. I Wayan Sujana mengatakan Polres Jembrana secara terus menerus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pembagian masker ini dilibatkan dalam dua operasi kepolisian yakni Operasi Aman Nusa Dua dan Operasi Keselamatan Agung 2020. 

"Kami bersinergi dengan Ikatan Dokter Indonesia Jembrana dengan membagikan seribu masker kepada masyarakat. 

Kegiatan ini menyasar para pengendara roda dua, roda empat dan para pedagang maupun pengunjung di pasar yang tidak mempergunakan masker," ujarnya. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, jaga jarak dan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak untuk keluar rumah. (prm).

Scroll to Top