https://www.traditionrolex.com/27 Ratusan Napi Kerobokan Dibebaskan - FAJAR BALI
 

Ratusan Napi Kerobokan Dibebaskan

(Last Updated On: 05/04/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali membebaskan 157 napi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Kerobokan, Bangli,  Singaraja, Karangasem dan Lapas Klungkung. Ratusan napi ini dibebaskan setelah menjalani 2/3 masa tahanan.

Pelepasan ratusan napi itu berlangsung di depan halaman Lapas Kerobokan Jumat (3/4/200). Pelepasan itu dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Suprapto.

Menurut Suprapto, dari 157 napi yang dibebaskan, terdapat 118 napi yang sudah mendapat asimiliasi. Sementara 6 napi lainnya telah mendapat integrasi serta satu orang resmi bebas murni. “Ada 157 napi yang dibebaskan. Mereka ini terlibat beberapa kasus,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Suprapto, napi WBP yang dibebaskan merupakan napi berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan selama menjalani masa tahanan. Sedangkan napi yang telah menjalani dari sisa pidananya, berhak mendapatkan asimilasi.

“Para napi yang mendapat integrasi yang telah mencapai 2/3 masa hukuman dari pidananya sampai dengan 31 Desember 2020,” ungkapnya.

Suprapto kembali menegaskan, pembebasan yang dilakukan atas persetujuan Presiden yang diteruskan ke Menkumham dan Komisi 3 sebagai bentuk pencegahan meluasnya virus Corona atau Covid-19. “Pertimbangan kami ini cukup matang untuk mencegah Covid-19. Kami bersyukur dalam lapas belum ada yang terjangkir,” terangnya.

Suprapto menambahkan, untuk napi yang dibebaskan, tetap akan mendapatkan pengawasan selama seminggu sekali dan absen. Pengawasan tersebut berupa video call atau SMS dan telepon. Selain pengawasan melalui elektronik, ada juga pengawasan melekat.

“Tetap diawasi dan mereka juga di absen. Petugas juga akan mengawasi dengan ketat. Kalau ada yang keluar daerah maka dianggap melanggar dan hak dicabut. Dia akan dikembalikan ke lapas,” sebutnya.

Ditegaskannya, petugas yang melakukan pengawasan terhadap para napi sudah setara. Namun ia belum memastikan jumlahnya, karena banyak diantara petugas mengawasi melalui online. Meski demikian, kedepannya akan dilakukan penambahan pegawai.

Suprapto mengatakan terkait pengawasan pihaknya akan tetap berusaha dan mengevaluasi apakah efektif atau tidak. “Jadi, dalam bentuk pengawasan online ini kami sudah menyiapkan roster, satu minggu satu kali kita cek video call. Sebelum mengeluarkan kita juga sudah cek detail sekali agar tidak salah,” bebernya. (hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Badung Kunjungi Penglingsir Puri Mengwi AA Gede Agung

Ming Apr 5 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 05/04/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK berkunjung ke Puri Mengwi, Sabtu (4/4/2020), untuk bertemu tokoh Puri Mengwi, Anak Agung Gede Agung yang juga anggota DPD RI di Komisi III dapil Bali.    Save as PDF

Berita Lainnya