Buruh Asal Sumba Curi Ponsel di Bedeng Proyek Saat Lagi Mabok, Ngaku untuk Beli Miras

u6-IMG_20251102_192022
CURI PONSEL-Tersangka RKD ditangkap Polisi setelah kedapatan mencuri ponsel.
MENGWI -fajarbali.com |Apes nian dialami Robertus Rode Raka seorang buruh yang tinggal di bedeng proyek di Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung. Ia semalaman gelisah tidur, namun ternyata dua ponselnya sudah hilang dicuri. Pria berusia 26 tahun itu melaporkanya ke Polsek Mengwi. 
 
Tak lama pelakunya ditangkap, yakni RKD asal Desa Ole Ate Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku ngaku mencuri HP untuk membeli minuman keras atau miras. 
 
Menurut Kapolsek Mengwi Kompol AA Gede Rai Darmayasa SH MH, pencurian ponsel ini terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 dini hari. 
 
Korban dan saksi Tasmi'un sedang tidur sekitar pukul 01.00 dini hari di bedeng proyek tersebut. Bahkan, keduanya sama sama menaruh ponsel di sampingnya tidur. 
 
"Korban mengaku sempat gelisah, dan tidak bisa tidur nyenyak," beber Kapolsek didampingi PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Inastuti SH, pada Minggu 2 November 2025. 
 
Sekitar pukul 03.30 dini hari, korban yang berasal dari Desa Billa Cenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya NTT ini bangun dan hendak mengambil ponselnya, namun ternyata sudah hilang. Tidak hanya korban, ponsel saksi juga hilang. 
 
Kasus pencurian ini segera diatensi aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan di bedeng proyek. Polisi pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi di sekitaran TKP. Setelah mendapatkan beberapa petunjuk, Polisi meringkus pelakunya RKD di seputaran Jalan Raya Pererenan-Munggu, Mengwi, Badung.
 
Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mencuri ponsel korban usai mabuk-mabukan di bedeng proyek. Ia kemudian berjalan kaki menuju TKP lalu mengendap-endap masuk ke bedeng tempat korban dan saksi tidur. 
 
Setelah itu tersangka mengambil 2 buah HP disamping tempat tidur korban, lalu dimasukkan ke dalam saku celananya. 
 
"Tujuanya mencuri HP untuk dijual dan uang penjualan tersebut akan dipergunakan untuk membeli minum-minuman keras," bebernya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top