Bupati Tamba akan Genjot PAD

(Last Updated On: 17/04/2022)

NEGARA – fajarbali.com | Meskipun capaian target APBD tahun anggaran 2020 telah mencapai di atas 10 persen, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan 4,8 persen. Melihat hal tersebut, perlu diupayakan langkah cepat dan tepat untuk menggenjot agar PAD. Hal tersebut disampaikan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Pj Sekda Jembrana, I Nengah Ledang di ruang rapat Paripurna, Executive Room Kantor Bupati Jembrana, Rabu (17/3/2021). 

Rapat Paripurna III DPRD Jembrana yang berlangsung secara virtual ini dibuka oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dengan mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2020. Selain itu, Bupati Tamba berkomitmen untuk menindaklanjuti  berbagai catatan, saran, termasuk masukan dari DPRD khususnya yang berkaitan dengan APBD. 

Baca Juga :
Rumah diterjang Banjir Bandang, Misbah dibantu Bedah Rumah
Resmi Dilantik Jadi Bupati Jembrana, Tamba Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi 

Menurutnya, meskipun dalam kondisi yang sangat sulit, ia berusaha untuk meningkatkan persentase PAD setidaknya dari 14 persen menjadi 20 persen. Bersama OPD, ia berusaha untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Jembrana guna mencapai hal tersebut. Bupati Tamba juga memohon restu kepada semua pihak agar upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dapat diwujudkan.

“Tentu itu semua menjadi tanggung jawab kami selaku kepala daerah. Walaupun kami rasa capaian itu akan sulit dicapai akibat pandemi Covid-19, namun kami mengharapkan doa restu semua pihak,” tuturnya. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasca Terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Badung Koordinasikan Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Daerah

Rab Mar 17 , 2021
Dibaca: 8 (Last Updated On: 17/04/2022)MANGUPURA – fajarbali.com | Pasca terbitnya Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk secepatnya melakukan penyesuaian segala produk hukum yang telah dimiliki di tingkat daerah, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Untuk itu khusus di Kabupaten Badung […]

Berita Lainnya