GIANYAR-Fajar Bali | Seluruh fraksi di DPRD Gianyar sampaikan pandangan umun terkait LPJ Pelaksanaan APBD 2020 melalui sidang paripurna dengan metode daring. Hadir dalam penyampaian PU, Bupati Mahayastra didampingi Wabup AA Gde Mayun dan OPD melalui daring. Sidang dipimpin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta, Rabu (21/7/2021) kemarin.
Pandangan Umum Fraksi pertama disampain PDIP oleh Nyoman Kandel. Dalam penyampaiannya menyoroti banyak hal terutama pada BPKAD. I Nyoman Kandel menyinggung soal pendapatan potensi pajak yang belum memadai dan terdapat kekurangan pembayaran pajak daerah sebesar Rp 300 juta lebih.
Menurut Fraksi PDIP, hal ini disebabkan oleh pendataan potensi pajak belum terintegrasi dengan database pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) seperti database wajib pajak pada aplikasi Open PHR+, diketahui bahwa terdapat 339 ijin daftar usaha yang masuk dari bulan Januari sampai Desember 2020 dari jumlah tersebut terdapat 60 ijin usaha dibidang perhotelan, restaurant, dan hiburan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Baca Juga :
Diputusin, Rumah Mantan Pacar Di Bobol
Bupati Mahayastra Diharapkan Menjadi Inspirasi Bagi OPD
Fraksi PDIP juga menyoroti BPKAD karena dirasa kurang optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pendataan potensi dan penetapan pajak serta kurangnya koordinasi antara Kepala BPKAD dengan Kepala DPMPTSP. Dijelaskan lagi pembayaran Honorarium pada BPKAD juga disebut tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti, potensi tumpang tindih pembayaran Honorarium Tim dengan Pembayaran Insentif. Hal tersebut mengakibatkan ketidakhematan belanja pegawai sebesar Rp. 383.625.000,00.
"Hal ini disebabkan Kepala BPKAD dalam melakukan usulan pembentukan Tim tidak berpedoman pada Ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Tidak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak didukung dengan kertas kerja yang memadai. Beberapa diantaranya, nilai pada alat kebersihan berupa tissue tidak wajar.
"Hasil pengadaan vitamin C tidak sesuai dengan merk yang diatur dalam spesifikasi pekerjaan. Hasil pengadaan handsanitizer tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan," tambah Kandel.
Di sisi lain, Fraksi PDIP juga mengkritisi mekanisme Penyaluran Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa tidak tepat. Hal ini mengakibatkan dana transfer bantuan keuangan tidak dapat segera dimanfaatkan oleh delapan desa.
Pandangan Umum dari Fraksi Golkar yang dibacakan Made Suteja mengapresiasi Pemkab Gianyar yang meraih WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut. Suteja menambahkan agar meningkatkan kinerja.
"WTP yang diraih sejak Tahun 2014, sebagai acuan mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan," jelas Suteja.
Apresiasi dari Fraksi Golkar walau di Tahun 2020, pendapatan Gianyar mengalami penurunan, namun eksekutif bisa mewujudkan pelayanan kesehatan, pembangunan fisik dan pendidikan yang baik.
"Dalam situasi minus 8 persen lebih, eksekutif bisa melaksanakan pembangunan, ini patut mendapat apresiasi," jelas Suteja.
Walau demikian, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal seperti Dinas Sosial agar cermat mendata warga miskin dan pembagian sembako dan pembinaan UMKM di masa pandemi mesti terus berlanjut.
Sedangkan dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Gede Sudiarta dan Fraksi Indonesia Raya yang dibacakan Ngakan Ketut Putra tidak banyak menyampaikan pandangan terhadap LKPJ Tahun 2020 dan menerima apa yang telah disampaikan eksekutif kepada DPRD Gianyar.
Bupati Mahayastra usai sidang menyebutkan, apa yang disampaikan dalam pandangan umum, semua sudah ditindaklanjuti. "Apa yang disampaikan dalam pandangan umum, sesuai dengan apa yang dikoreksi dari temuan BPK, semuanya sudah ditindaklanjuti," jelas Mahayastra. (sar)
Berkait bantuan sosial kepada masyarakat dengan sembako, menurut Bupati adalah langkah cepat yang dilakukan agar warga terdampak segera mendapat bantuan. "Kalau menunggu pendataan benar-benar valid, mungkin pemberiab bantuan molor 6 bulan, padahal bantuan harus segera disalurkan," tutup Bupati Mahayastra.
Pandangan Umum Fraksi pertama disampain PDIP oleh Nyoman Kandel. Dalam penyampaiannya menyoroti banyak hal terutama pada BPKAD. I Nyoman Kandel menyinggung soal pendapatan potensi pajak yang belum memadai dan terdapat kekurangan pembayaran pajak daerah sebesar Rp 300 juta lebih.
Menurut Fraksi PDIP, hal ini disebabkan oleh pendataan potensi pajak belum terintegrasi dengan database pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) seperti database wajib pajak pada aplikasi Open PHR+, diketahui bahwa terdapat 339 ijin daftar usaha yang masuk dari bulan Januari sampai Desember 2020 dari jumlah tersebut terdapat 60 ijin usaha dibidang perhotelan, restaurant, dan hiburan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Baca Juga :
Diputusin, Rumah Mantan Pacar Di Bobol
Bupati Mahayastra Diharapkan Menjadi Inspirasi Bagi OPD
Fraksi PDIP juga menyoroti BPKAD karena dirasa kurang optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pendataan potensi dan penetapan pajak serta kurangnya koordinasi antara Kepala BPKAD dengan Kepala DPMPTSP. Dijelaskan lagi pembayaran Honorarium pada BPKAD juga disebut tidak sesuai dengan ketentuan. Seperti, potensi tumpang tindih pembayaran Honorarium Tim dengan Pembayaran Insentif. Hal tersebut mengakibatkan ketidakhematan belanja pegawai sebesar Rp. 383.625.000,00.
"Hal ini disebabkan Kepala BPKAD dalam melakukan usulan pembentukan Tim tidak berpedoman pada Ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Tidak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) tidak didukung dengan kertas kerja yang memadai. Beberapa diantaranya, nilai pada alat kebersihan berupa tissue tidak wajar.
"Hasil pengadaan vitamin C tidak sesuai dengan merk yang diatur dalam spesifikasi pekerjaan. Hasil pengadaan handsanitizer tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan," tambah Kandel.
Di sisi lain, Fraksi PDIP juga mengkritisi mekanisme Penyaluran Transfer Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa tidak tepat. Hal ini mengakibatkan dana transfer bantuan keuangan tidak dapat segera dimanfaatkan oleh delapan desa.
Pandangan Umum dari Fraksi Golkar yang dibacakan Made Suteja mengapresiasi Pemkab Gianyar yang meraih WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut. Suteja menambahkan agar meningkatkan kinerja.
"WTP yang diraih sejak Tahun 2014, sebagai acuan mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan," jelas Suteja.
Apresiasi dari Fraksi Golkar walau di Tahun 2020, pendapatan Gianyar mengalami penurunan, namun eksekutif bisa mewujudkan pelayanan kesehatan, pembangunan fisik dan pendidikan yang baik.
"Dalam situasi minus 8 persen lebih, eksekutif bisa melaksanakan pembangunan, ini patut mendapat apresiasi," jelas Suteja.
Walau demikian, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal seperti Dinas Sosial agar cermat mendata warga miskin dan pembagian sembako dan pembinaan UMKM di masa pandemi mesti terus berlanjut.
Sedangkan dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Gede Sudiarta dan Fraksi Indonesia Raya yang dibacakan Ngakan Ketut Putra tidak banyak menyampaikan pandangan terhadap LKPJ Tahun 2020 dan menerima apa yang telah disampaikan eksekutif kepada DPRD Gianyar.
Bupati Mahayastra usai sidang menyebutkan, apa yang disampaikan dalam pandangan umum, semua sudah ditindaklanjuti. "Apa yang disampaikan dalam pandangan umum, sesuai dengan apa yang dikoreksi dari temuan BPK, semuanya sudah ditindaklanjuti," jelas Mahayastra. (sar)
Berkait bantuan sosial kepada masyarakat dengan sembako, menurut Bupati adalah langkah cepat yang dilakukan agar warga terdampak segera mendapat bantuan. "Kalau menunggu pendataan benar-benar valid, mungkin pemberiab bantuan molor 6 bulan, padahal bantuan harus segera disalurkan," tutup Bupati Mahayastra.










